Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Farid Wadjdy mengatakan, sejumlah proyek pembangunan seperti Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Samarinda Baru, serta Pelabuhan Internasional Maloy bukan proyek mercu suar, karena merupakan upaya percepatan pembangunan di Kaltim.

"Semua proyek pembangunan di Kaltim ini adalah bagian dari langkah percepatan pembangunan Kaltim. Ini semua kebutuhan rakyat Kaltim, bukan proyek mercu suar," ujar Wakil Gubernur Kaltim Farid ketika ditemui di ruang kerjanya di Samarinda, Rabu.

Menurut dia, proyek-proyek besar seperti Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Samarinda Baru, Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, serta Food Estate dan Rice Estate, merupakan impian lama rakyat Kaltim yang harus diwujudkan.

"Gubernur(Awang Faroek,red) telah memulai, kita menyiapkan dan melanjutkan apa yang sudah direncanakan sebelumnya. Pada prinsipnya, kita ingin meletakkan dasar-dasar yang benar terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan di Provinsi Kaltim, termasuk masalah transportasi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas," ujarnya.

Namun, kata Wagub, proyek besar itu merupakan proyek jangka panjang dan tentu dilakukan secara bertahap dan melibatkan banyak pihak.

Ia mencontohkan, Pelabuhan Maloy yang akan memanfaatkan alur laut perlu mengajak sejumlah daerah seperti Kalbar yang dulu ingin membangun pelabuhan internasional di Ketapang dan Kalsel yang dulu juga ingin membangun pelabuhan di Pangkalan Bun.

"Mereka kita ajak, dan ini perlu waktu, diplomasi, dan pendekatan yang panjang," ujarnya.

Demikian pula untuk proyek besar seperti food estate dan rice estate yang memerlukan tenaga kerja yang besar, ujarnya, Gubernur Kaltim juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah provinsi seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat dan lain-lain untuk menjajaki kemungkinan kerja sama seperti program transmigrasi.

Ketika ditanya tentang pengembangan lahan pertanian dan perkebunan, kata Wagub, tidak akan menggunakan lahan-lahan hutan yang menjadi kawasan konservasi, dalam upaya menjaga ekosistem wilayah Kalimantan.

Untuk menjaga kelestarian lingkungan khususnya hutan, katanya, Pemprov Kaltim sedang memperjuangkan disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi pada 2012 ini.

"Kalau RTRW Provinsi ini sudah diselesaikan, kasus-kasus sengketa lahan Insya Allah tidak akan terjadi lagi, karena akan jelas pengaturan soal kawasan hutan lindung, konservasi, taman nasional dan lain-lain," ujar Wagub.

Sementara itu, memasuki usia ke-55 Provinsi Kaltim pada 9 Januari 2012, Wagub mengatakan, Gubernur Awang Faroek Ishak bersama dirinya terus mengupayakan langkah-langkah atau kebijakan yang didukung program yang baik.

Kalaupun ada kritik dan masukan, katanya, pihaknya senantiasa menerimanya dengan lapang dada dan akan menjadikannya sebagai bahan perbaikan ke depan. (*)

Pewarta: Arief

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012