Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama para pihak terkait segera melaunching dokumen program penurunan emisi berbayar Fores Carbon Partnership Fasility (FCPF).
"Rencananya launching 15 Mei 2019 dengan mengundang pemangku kepentingan hadir bersama di Kantor Gubernur Kaltim. Yang melaunching pejabat eselon I atau minimal eselon II Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) bersama pejabat Bank Dunia dan Gubernur Kaltim," kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Profesor Daddy Ruhiyat saat rapat internal pembahasan dokumen emisi Kaltim, di Samarinda, Selasa (23/4).
Setelah launching katanya Pemprov Kaltim bersama para pihak terkait hingga tingkat tapak akan melaksanakan program tersebut pada 2020 -hingga 2024.
Sedangkan ditahun 2019 masih tahap penandatanganan dokumen perjanjian pembayaran insentif pelaksanaan program FCPF dan sosialisasi sampai tingkat kabupaten dan diharapkan pada 2020 semua pihak sudah siap melaksanakan.
Sekadar diketahui, program penurunan emisi untuk Kaltim telah disahkan oleh segenap negara berhimpun dalam FCPF. Pemerintah Indonesia hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan desa akan diberikan insentif atas capaian kerja-kerja penurunan emisi di wilayah masing-masing.
Menurut Daddy Ruhiyat, posisi saat ini pelaksanaan program FCPF masih menunggu lampiran terkait dokumen sistem pendukungnya dan rancangan dokumen sudah selesai.
"Hal tersebut masih ingin dibahas ditingkat internal sebelum nantinya dibahas bersama KLHK dan Bank Dunia, kemudian segera kita launching ," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Rencananya launching 15 Mei 2019 dengan mengundang pemangku kepentingan hadir bersama di Kantor Gubernur Kaltim. Yang melaunching pejabat eselon I atau minimal eselon II Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) bersama pejabat Bank Dunia dan Gubernur Kaltim," kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Profesor Daddy Ruhiyat saat rapat internal pembahasan dokumen emisi Kaltim, di Samarinda, Selasa (23/4).
Setelah launching katanya Pemprov Kaltim bersama para pihak terkait hingga tingkat tapak akan melaksanakan program tersebut pada 2020 -hingga 2024.
Sedangkan ditahun 2019 masih tahap penandatanganan dokumen perjanjian pembayaran insentif pelaksanaan program FCPF dan sosialisasi sampai tingkat kabupaten dan diharapkan pada 2020 semua pihak sudah siap melaksanakan.
Sekadar diketahui, program penurunan emisi untuk Kaltim telah disahkan oleh segenap negara berhimpun dalam FCPF. Pemerintah Indonesia hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan desa akan diberikan insentif atas capaian kerja-kerja penurunan emisi di wilayah masing-masing.
Menurut Daddy Ruhiyat, posisi saat ini pelaksanaan program FCPF masih menunggu lampiran terkait dokumen sistem pendukungnya dan rancangan dokumen sudah selesai.
"Hal tersebut masih ingin dibahas ditingkat internal sebelum nantinya dibahas bersama KLHK dan Bank Dunia, kemudian segera kita launching ," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019