Tanjung Redeb  (ANTARA News Kaltim) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Berau mencatatkan selama 2011 tidak ada sengketa lahan di Kabupaten Berau yang ditangani BPN sampai tingkat pengadilan, karena semua kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Seluruh sengketa yang dilaporkan, diselesaikan dengan kekeluargaan. Kita fasilitasi melalui mediasi antara kedua pihak bersengketa dan Alhamdulillah semua selesai," kata Kepala BPN Berau Deddy Purwadi SH di Tanjung Redeb, Berau, Rabu.

Menurut dia, pada 2011, sengketa lahan yang ditangani BPN yang masuk kategori cukup berat disebutkan ada empat kasus. Sengketa lahan lainnya. menurut Deddy, juga kerap muncul namun dalam kategori ringan.

Ia menyebut ada dua pemicu utama sengketa lahan yang terjadi yakni tumpang tindih lahan serta pihak yang tidak dilibatkan dalam pengkuran lahan.

"Untuk masalah tumpang tindih lahan merupakan kategori cukup pelik serta memerlukan penanganan serius, namun seperti yang kita alami selama ini, bisa selesai dengan cara damai, biasanya tumpang tindih lahan tidak seluruhnya melainkan sebagian kecil saja, dan biasanya salah satu pihak mengalah dengan membeli lahan yang dimaksud," kata Deddy.

Sementara tidak dilibatkan pihak pemilik batas dalam satu bidang lahan biasanya lebih mudah setelah mendapat penjelasan dan dilibatkan dalam tinjauan lapangan ulang.

Untuk menghindari simpang siur keabsahan surat garapan dan pelepasan yang dipegang warga, Deddy berharap, ke depan aparat kampung yang menangani masalah ini dapat lebih selektif dalam menerbitkan surat.

Selain itu agar tertib administrasi pertanahan, katanya, diharapkan ke depan di Berau ada payung hukum berupa Perda yang mengatur struktur pengurusan surat tanah difokuskan pada satu instansi.

Hal itu, menurut Deddy, dapat mengantisipasi persoalan tumpang tindih lahan.

"Tentunya dengan peninjauan lapangan terlebih dahulu, melalui prosedur seperti biasa dengan melibatkan pihak-pihak yang berbatasan. Selain itu, perbatasan antardesa perlu segera diselesaikan karena kerap menjadi pemicu sengketa lahan, terlebih jika sudah ramai atau memiliki potensi ekonomis," ujarnya. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011