Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Anggota Komisi Eksekutif PSSI Erwin Dwi Budiawan menanggapi tentang kian kuatnya desakan untuk kongres luar biasa (KLB) didasari pertimbangan agar berbagai penyimpangan pengurus sekarang atas statuta belum begitu jauh.
Pernyataan Erwin Dwi Budiawan dihubungi dari Samarinda, Rabu menjelaskan alasan untuk KLB meskipun usia kepengurusan PSSI tersebut baru lima bulan menjalankan roda organisasinya.
"Kalau dibiarkan berlarut-larut kami khawatir imbasnya semakin parah. Jadi mumpung belum terlanjur anggota berkehendak untuk melaksanakan KLB," papar Erwin Dwi Budiawan.
Dikatakan Erwin berdasarkan statuta, KLB bisa dilaksanakan dengan dua cara, yakni pertama atas kehendak komite eksekutif dan yang kedua dilaksanakan oleh anggotanya dengan memenuhi quorum 2/3 pemilik suara sah PSSI.
"Tentunya kedua cara tersebut harus tetap memenuhi prosedur sesuai dengan statuta, yakni dengan menyerahkan pernyataan resmi kepada PSSI," imbuh Erwin.
Erwin melanjutkan, bila faktanya PSSI mengabaikan permintaan anggota tersebut, maka KLB bisa dilaksanakan oleh anggota sesuai dengan aturan statuta.
Pada surat yang dilayangkan oleh empat anggota komite eksekutif PSSI terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI kepada FIFA dan AFC, telah mendapatkan respon positif, dan membalas surat dari komite eksekutif tersebut.
"Melalui Sekjen induk organisasi sepak bola internasional ini mereka membalas surat kami, yang intinya karena persoalan menyangkut internal organisasi maka disarankan penyelesaian melalui abritase, dan atau melalui KLB," jelas Erwin.
Menyingkap fakta PSSI pada era Nurdin Halid, dan PSSI di era Johar Arifin menjadi pemicu ketidak percayaan para anggotanya untuk melakukan reformasi, ia mengatakan berawal dari keputusan tidak jelas dasar hukumnya dan cukup merugikan para anggota.
Ia menambahkan bahwa beberapa keputusan oleh PSSI yang berubah-ubah, dengan disertai ancaman dan sangsi yang cukup merugikan para anggotanya.
"Kondisi inilah yang menyebabkan para anggota PSSI punya kehendak untuk menggelar KLB," tegas Erwin.
Disinggung mengenai sangsi pemecatan dari anggota komite eksekutif yang dikeluarkan oleh Komite Etika, Erwin mengaku tidak begitu merisaukan persoalan tersebut, karena sangsi oleh komite eksekutif itu juga harus dibuktikan secara faktual.
"Selama ini saya tidak melakukan pelanggaran terkait kode etik, justru saya dan teman-teman mau meluruskan aturan statuta, yang dilanggar oleh PSSI," tegas Erwin mengakhiri.
***6***
(T.KR-RMT/B/I014/I014) 21-12-2011 20:22:51
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011
Pernyataan Erwin Dwi Budiawan dihubungi dari Samarinda, Rabu menjelaskan alasan untuk KLB meskipun usia kepengurusan PSSI tersebut baru lima bulan menjalankan roda organisasinya.
"Kalau dibiarkan berlarut-larut kami khawatir imbasnya semakin parah. Jadi mumpung belum terlanjur anggota berkehendak untuk melaksanakan KLB," papar Erwin Dwi Budiawan.
Dikatakan Erwin berdasarkan statuta, KLB bisa dilaksanakan dengan dua cara, yakni pertama atas kehendak komite eksekutif dan yang kedua dilaksanakan oleh anggotanya dengan memenuhi quorum 2/3 pemilik suara sah PSSI.
"Tentunya kedua cara tersebut harus tetap memenuhi prosedur sesuai dengan statuta, yakni dengan menyerahkan pernyataan resmi kepada PSSI," imbuh Erwin.
Erwin melanjutkan, bila faktanya PSSI mengabaikan permintaan anggota tersebut, maka KLB bisa dilaksanakan oleh anggota sesuai dengan aturan statuta.
Pada surat yang dilayangkan oleh empat anggota komite eksekutif PSSI terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI kepada FIFA dan AFC, telah mendapatkan respon positif, dan membalas surat dari komite eksekutif tersebut.
"Melalui Sekjen induk organisasi sepak bola internasional ini mereka membalas surat kami, yang intinya karena persoalan menyangkut internal organisasi maka disarankan penyelesaian melalui abritase, dan atau melalui KLB," jelas Erwin.
Menyingkap fakta PSSI pada era Nurdin Halid, dan PSSI di era Johar Arifin menjadi pemicu ketidak percayaan para anggotanya untuk melakukan reformasi, ia mengatakan berawal dari keputusan tidak jelas dasar hukumnya dan cukup merugikan para anggota.
Ia menambahkan bahwa beberapa keputusan oleh PSSI yang berubah-ubah, dengan disertai ancaman dan sangsi yang cukup merugikan para anggotanya.
"Kondisi inilah yang menyebabkan para anggota PSSI punya kehendak untuk menggelar KLB," tegas Erwin.
Disinggung mengenai sangsi pemecatan dari anggota komite eksekutif yang dikeluarkan oleh Komite Etika, Erwin mengaku tidak begitu merisaukan persoalan tersebut, karena sangsi oleh komite eksekutif itu juga harus dibuktikan secara faktual.
"Selama ini saya tidak melakukan pelanggaran terkait kode etik, justru saya dan teman-teman mau meluruskan aturan statuta, yang dilanggar oleh PSSI," tegas Erwin mengakhiri.
***6***
(T.KR-RMT/B/I014/I014) 21-12-2011 20:22:51
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011