Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2018 disampaikan langsung Bupati Ismunandar dan diterima secara simbolis oleh Kepala Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim Cornell Syarief Prawiradiningrat di Ballroom BPK Kaltim Jalan M Yamin, Jumat (29/3).


Ismu sapaan hangat Ismunandar tidak sendirian, dia didampingi Sekretaris Itwil Jasrin dan Sekretaris BPKAD Hamdan.

Sekitar pukul 14.30 Wita, Ismu bergabung bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Pelaksana Tugas Sekda Pemprov Kaltim Meiliana dan deretan perwakilan Kepala Daerah dari Berau ada Wabup Agus Tantomo, Sekda Paser Katsul Wijaya, dan Sekda Penajam Paser Utara (PPU) Tohar dalam momen penyerahan LKPD untuk segera diaudit oleh BPK.

Ismu pada kesempatan itu mengatakan, penyampaian LKPD jadi hal yang wajib disampaikan pemerintah daerah ke BPK dalam ruang fokus pengelolaan keuangan.

"Tentunya pengunaan dana yang masuk dalam rencana kerja sesuai dengan pembelanjaan hasil dilapangan dan prosesnya dalam tingkat kewajaran. Kutim dalam hal ini sudah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu, nah di tahun ini kami proaktif untuk mempertahankan prestasi WTP," terangnya.

Menurut dia, Pemkab Kutim terus berusaha agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.

LKPD merupakan tanggung jawab pemerintah kepada peraturan perundang-undangan, berkas yang di serahkan adalah catatan atas laporan keuangan berisi informasi tentang penggunaan anggaran yang dituangkan secara layak, sesuai dengan standar pelaporan.

"Contohnya dalam hal ini saya sudah sampaikan setiap coffee morning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim harus siap jauh-jauh hari melaporkan laporan keuangan. Ini dapat memberikan kerja sama dengan BPK secara kooperatif dan jelas dalam hal pencatatan dan perbaikan," tambahnya.
Bupati Ismunandar serahkan LKPD TA 2018 Pemkab Kutim kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Cornell Syarief Prawiradiningrat. Gubernur Kaltim Isran Noor juga turut hadir dan melakukan penandatanganan berita acara. (Antaranews.com/Irfan/Humas Kutim)
 

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam arahan singkat meminta para pemangku kebijakan yang dilakukan kepala daerah seperti Kutim, Berau, Paser, dan PPU bahwa LKPD menjadi pijakan keuangan daerah.

Seperti pengelolaan aset daerah yang tercatat baik dan anggaran daerah yang belum teraudit (unaudited) segera dilaporkan tepat waktu ke BPK.

"Prinsip komitmennya LKPD harus transparan dan akuntabel untuk mendapatkan hasil terbaik menuju opini WTP. Mari bersama-sama menjaga
LKPD berisi catatan lengkap sesuai pertanggungjawaban pemerintah," terangnya.

Senada, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Cornell Syarief Prawiradiningrat melaporkan ada empat kabupeten yang menyerahkan hasil LKPD TA 2018 mulai dari Kutim, Berau, Paser, dan PPU sesuai jadwal undangan resmi yang dikeluarkan BPK.

"Terima kasih kedatagannya di Kantor BPK, sekali lagi saya mengajak kepada seluruh kepala daerah berkomitmen melaporkan LKPD sesuai dengan standar keuangan pemerintah RI," katanya.

Cornell berharap, pemerintah daerah terus berbenah dan memperbaiki sistem administrasi keuangan masing-masing, bahkan mengimbau kepada pemerintah di daerah tidak segan-segan berkonsultasi dengan BPK RI, terkait hal-hal yang akan menghambat pelaksanaan atau pengelolaan keuangan.

"LKPD di kabupaten/kota se-Kaltim sudah bagus dan memperoleh WTP, tetapi harus diingat LKPD menjadi sarana pemersatu Kaltim artinya daerah sama-sama kompak terbuka dalam pengelolaan keuangan, selama audit perlu komunikasi ke BPK jadi target WTP tidak lepas, WTP stempel sertifikat didalamnya ada persetujuan komitmen transparan," tutupnya. (hms13)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019