Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) belum bisa dilaksanakan dan harus menunggu terbentuknya Badan Pengelola yang akan dibentuk oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Nantinya Badan tersebut yang akan mengatur dan mengelola beasiswa untuk para penerima.
 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, Djoni Topan kepada awak media di Samarinda, Senin, mengatakan keberadaan Badan Pengola tersebut yang nantinya akan mengatur dan mengelola pemberian beasiswa.

"Pergub sudah masuk di meja Gubernur tinggal tanda tangan. Selanjutnya menunggu Badan Pengelola BKT terbentuk, baru BKT bisa disosialisasi," ungkap Djoni.

Ia membeberkan dalam Pergub BKT teraebut tercantum syarat yang harus dipenuhi calon penerima untuk bisa mendapatkan Beasiswa. 

"Beasiswa ini akan diberikan dengan pola berbeda. Pertama, Beasiswa bakal diberikan tuntas sampai penerima selesai menjalankan pendidikan," katanya.

Ia menambahkan poin Kedua, beasiswa akan diberikan stimulan kepada penerima yang layak mendapatkan. Dalam Pergub BKT juga tercantum syarat penerima beasiswa tuntas dan stimulan. 

"Pergubnya jadi satu walaupun juknisnya beda antara yang stimulan dan tuntas. Kalau untuk syarat-syaratnya ada semua di Pergub. Tapi syarat utama ya calon penerima harus 

sudah masuk universitas terlebih dahulu, selanjutnya akan diseleksi. Yang jelas operasional pasti Juni," ucap Djoni. 

Ia memprediksi peluncuran BKT akan digelar paling lambat Mei 2019. Pasalnya Juni 2019 sudah masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Namun ia menegaskan, BKT akan sepenuhmya melalui Badan Pengelola, bukan lewat Disdik Kaltim. Pasalnya Disdik Kaltim hanya bertugas menyusun teknis perumusan BKT.  

"Disdik hanya menyiapkan tiga hal, yaitu Peraturan Gubernur, Petunjuk Teknis, dan Keputusan Gubernur terhadap pengelolanya. Selebihnya itu urusan Badan Pengelola yang akan dibentuk Gubernur dan anggaran tetap di Disdik," tuturnya. 

Sebelumnya Plt Kadisdik Kaltim, Muhammad Sa'bani mengungkapkan badan beasiswa akan mempermudah Disdik dalam teknis pengelolaan maupun perekrutan penerima BKT. 

Menurutnya badan beasiswa akan diisi orang-orang independen yang dipilih Gubernur. Peran Disdik, hanya sebagai back up badan pengelola beasiswa. 

"Pengelola terdiri dari orang-orang yang fokus menangani Beasiswa. Tentu ada orang yang independen dalam badan itu supaya lebih fokus. Dari Disdik hanya memback up saja. Gimana bentuknya? Itu akan dirumuskan Gubernur," ucap Sa'bani. 

Anggaran BKT 2019 sekitar Rp 80 miliar, kemudian penyaluran BKT untuk jenjang pendidikan mulai S1, S2, hingga S3. Namun BKT tidak menyasar bidang Keilmuan khusus, melainkan bidang ilmu yang dibutuhkan Kaltim maupun Kabupaten / Kota. Artinya tidak merata untuk bidang keilmuan umum.

"Kita ingin menyesuaikan bidang keilmuan yang akan mendapatkan BKT itu. Tidak umum dan merata bidang kuliah. Tapi ada yang mana yang dibutuhkan daerah tertentu," katanya. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019