Bupati Kutai Timur Ismunandar mengharapkan perusahaan Perkebunan yang beroperasi diwilayah setempat bersedia menjaminkan kesehatan para karyawannya dengan bekerjasan dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
 

Menurut Ismunandar kepada awak media di Kutim, Sabtu, sejauh ini pihaknya melihat kesadaran perusahaan di Kutim terkait jaminan kesehatan karyawan masih rendah.

Ia menyampaikan bahwa BPJS perlu dukungan untuk merealisasikan target jaminan kesehatan karyawan perusahaan sebesar 95 persen. Pasalnya, hingga kini target dimaksud baru terealisasi sebesar 75 persen. 

"Perusahaan butuh tenaga (karyawannya), maka hargai kemampuan (karyawan) dengan memberikan jaminan kesehatan karyawan," kata Ismunandar.

Ia berharap perusahaan yang ada di Kutim terbuka dan punya kepedulian terhadap para karyawannya.

“Jika masih ingin berinvetasi di Kutim, mari bekerja sama, jangan membuat masalah," jelasnya.

Wakil Bupati H Kasmidi Bulang menegaskan bahwa selain jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan karyawan juga menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Baik itu perusahaan pertambangan maupun perkebunan. 

Ia menambahkan perusahaan punya kewajiban untuk memberikan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Apapun status karyawannya di perusahaan, (perusahaan) wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan," tegasnya.

Kasmidi berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat bisa menjembatani segala macam persoalan terkait ketenaga kerjaan di Kutim.

"Apabila data penduduk (si karyawan) tidak ada, mari koordinasi dan jemput bola dengan Disdukcapil untuk mengolah datanya," jelasnya. 

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019