Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus memaksimalkan pencetakan blanko KTP-el.


Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi dilarangnya penggunaan surat keterangan (suket) saat pencoblosan nanti. Walaupun peraturan KPU tentang tidak berlakukanya suket oleh pemilih pada saat pemilu 2019  sifatnya belum final, namun sebagai antisipasi progress pencetakan tetap dikebut.

Hal tersebut terungkap saat Kepala Disdukcapil Januar Harlian Putera Lembang Alam menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke Kutim, Rabu (6/3).

Januar mengatakan bahwa Disdukcapil Kutim masih berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Desember 2018. Yakni suket bisa menjadi alat dalam pemilihan.

Bukan aturan yang diterbitkan Januari 2019. Namun demikian, sambil menunggu PKPU baru, Disdukcapil Kutim akan menyelesaikan pencetakan suket perekaman KTP-el, sampai saat ini sebanyak 11.488 suket.

"Kutim masih punya tunggakan suket 11.488, tapi setelah dicek kembali ada 1.700 yang datanya ganda, otomatis kami hapus sehingga dari 11 ribu menjadi 10 ribu. Penyelesaian suket tersebut diperkirakan dalam kurum waktu 10-15 hari ke depan," ungkap Januar

Sementara itu, DPRD Kukar ke Kutim sekaligus untuk silaturahmi. Rombongan DPRD Kukar dipimpin Sudarmin dari Fraksi Golkar tersebut disambut Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Suko Buono didampingi Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA diruang Rapat Disdukcapil.

Sudirman mengatakan tujuan kedatangan dirinya dan rombongan untuk berbagi permasalahan terkait KTP-el.

Dia mengungkapkan, di Kukar ada sekitar 40 ribu KTP-el yang belum dicetak. Sementara, berdasar hasil koordinasi pihaknya dengan KPU belum lama ini menyatakan bahwa suket perekaman KTP-el tidak dapat digunakan untuk Pemilu 17 April 2019.

"Di Kukar hasil rapat minggu lalu, Disdukcapil Kukar menyampaikan   40.080 belum dicetak KTP-el. Ini menjadi permasalahan di Kukar setelah dicek didata online ternyata data pemilih kebanyakan data Nomor Induk Kependudukan(NIK) suket masih ada yang belum bisa muncul. Kita ingin mendengar apakah di Kutim terjadi hal demikian dan bagaimana mencari jalan keluarnya,” terang Sudirman.

Sementara itu Asisten Pemkesra Suko Buono saat penyambutan mengatakan Pemkab Kutim melalui Disdikcapil selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat.

Walau kendala tetap saja ada, tetapi hal tersebut tak menyurutkan semangat perangkat aparatur untuk bekerja maksimal.

"Walau demikian tetap saja masih ada warga yang tak puas. Tetapi demi kelancaran sistem administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sekaligus mendukung kesuksesan pemilu, kami disini tetap melakukan upaya maksimal dalam pencetakan KTP-el," kata Suko. (hms15)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019