Bontang (ANTARA News Kaltim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Kalimantan Timur, Baidlowi, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu daftar partai politik di Kementerian Hukum dan HAM untuk diverifikasi faktual pada awal 2012.

"Desember 2011 ini KPU masih menunggu keluarnya daftar partai politik peserta pemilu legislatif yang akan berlangsung pada 2014," kata Ketua KPU Kota Bontang, Baidlowi, di Bontang, Sabtu.

Setelah ada daftar parpol dari Kementerian Hukum dan HAM pada akhir Desember 2011, maka KPU Bontang pada awal 2012 akan melakukan verifikasi faktual mulai Januari, sehingga akhir 2012 sudah ada daftar parpol yang lolos.

Pada 2013 untuk Kaltim akan berlangsung pemilihan Gubernur. Pra persiapan pemilihan gubernur sendiri akan berlangsung delapan bulan sebelumnya.

"Tetapi KPU masih menunggu UU Pemilu dan UU Pilkada, sementara ini yang sudah siap untuk disosialisasi adalah UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No.15 tahun 2011 tentang penyelengara," kata Baidlowi.

Ketua KPU Bontang yang masa baktinya akan berakhir pada Januari 2014 menyampaikan agenda tahun 2012 selain verifikasi factual parpol, juga sosialisasi UU No.2 dan UU No.15 bagi parpol, ormas, OKP, tokah agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para Ketua Rukun Tetangga.

"Agenda lain KPU untuk tahun 2014 adalah Pemilu Legislatif pada April dan pemilihan presiden baru yang pelantikan akan berlangsung Oktober 2014," kata Baidlowi.  (*)


Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011