Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar untuk perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah di Kota Balikpapan.
 

"Kami teruskan ke sekolah-sekolah yang sebelumnya tidak mendapat bantuan dana APBD Kota atau pun APBD Provinsi," jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin, Kamis.

Sekolah-sekolah yang mendapat bantuan itu ada di berbagai tingkatan, mulai dari SD, SMP, dan termasuk Sanggar Kegiatan Belajar.

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)  adalah tempat belajar informal pendidikan dasar dan pendidikan lanjutan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C. Peserta Paket A dapat mengikuti ujian persamaan SD, Paket B untuk ujian SMP, dan Paket C bisa ikut ujian persamaan SMA.

"Nah tahun ini semua SKB di Balikpapan, yaitu lima SKB akan mendapat bantuan DAK. Mereka akan gunakan untuk pengadaan mebeler dan lainnya. Setiap SKB dapat Rp500 juta sehingga totalnya untuk SKB itu sebesar Rp2,5 miliar," papar Muhaimain.

SKB juga memiliki banyak kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungannya. SKB Balikpapan Timur misalnya, memiliki kelompok bermain dan taman kanak-kanak atau PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dan kursus Bahasa Inggris.

Muhaimin menambahkan, bahwa DAK senilai Rp15 miliar ini jumlahnya berlipat hingga hampir 4 kali lipat dari yang diterima Balikpapan tahun 2018 lalu yang berjumlah Rp4,2 miliar.

"Walaupun kami mengusulkan kegiatan yang total nilainya Rp20 miliar. Setelah diverifikasi disetujui Rp15 miliar tersebut," kata Muhaimin semringah.

Dana Alokasi Khusus ini akan disalurkan langsung ke rekening sekolah agar bisa segera dimanfaatkan sesuai dengan usulan kegiatannya. 

 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019