Penajam, (Antaranews Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera memperbaiki jalan trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Sepaku, yang hingga saat ini masih dalam kondisi rusak parah.
    

"Sejumlah titik jalan sepanjang Semoi kilometer 38 Kecamatan Sepaku sampai Simpang Silkar Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser utara, kondisinya sampai saat ini masih rusak parah," kata Abdul Gafur Mas'ud ketika dihunbungi di Penajam.
    
Bupati menegaskan, sebagai jalur alternatif penting trans darat Kalimantan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendesak Pemprov Kaltim segera memperbaiki jalan trans Kalimantan tersebut.
    
Jalan penghubung darat satu-satunya antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan sepanjang 104 kilometer tersebut telah lama mengalami kerusakan.
    
Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menurut dia, semestinya memberikan perhatian khusus dengan melakukan perbaikan, sebab jalan itu merupakan jalur penghubung antarkabupaten/kota.
    
Kondisi jalan tran Kalimantan yang mengalami kerusakan parah tersebut sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, jika hujan jalannya licin dan berlumpur.
    
Jalan trans Kalimantan itu akan lebih parah dengan seringnya turun hujan, karena jalan berlubang dan terkelupas. Bahkan, kedalaman lubang hingga hampir setengah meter sehingga kerap mengakibatkan kecelakaan.
    
"Pemrprov Kaltim seharusnya lebih memperhatikan kondisi jalan Sepaku yang bertahun-tahun mengalami kerusakan," tegasnya.
    
Bupati memastikan pada tahun ini (2019) ada perbaikan titik-tik jalan rusak di sepanjang jalan poros trans Kalimantan di wilayah Sepaku tersebut.
     
"Perbaikan jalan itu dilakukan di wilayah Sotek hingga Sepan yang selama ini menjadi keluhan warga," jelasnya.
    
Jalan trans Kalimantan tersebut harus mendapat perhatian baik Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat, sebab jalan trans Kalimantan sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019