Batu Ampar (Antaranews Kaltim) - Pihak Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kutai Timur mengusulkan pembangunan Kantor Camat dan pembangunan balai pertemuan umum pada usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Batu Ampar beberapa waktu lalu.

"Usulan pembangunan Kantor Kecamatan Batu Ampar dan balai pertemuan  tersebut bersamaan dengan usulan sejumlah program prioritas dari tujuh desa yang ada,"kata Camat Batu Ampar Yusriansyah,  di Batu Ampar ,Rabu (20/2).

Ia mengatakan pada Musrembangcam beberapa waktu lalu  Kecamatan Batu Ampar mengajukan  478 usulan  sesuai  hasil Musrenbangcam yang diikuti  tujuh desa yang ada di Kecamatan Batu Ampar.  Adapun pelaksanaan  Musrenbang  dilakukan mulai tingkat desa sejak Desember 2018 dan berakhir Januari 2019.

Menurut Yuriansyah  usulan-usulan yang disampaikan tujuh desa tersebut, dominan adalah program pembangunan infrastruktur. Sedangkan Pemerintah Kecamatan  mengusulkan pembangunan Kantor Kecamatan Batu Ampar dan Balai Pertemuan .

"Usulan pembangunan Kantor Kecamatan dan Balai Pertemuan sebenarnya sudah diusulkan tahun-tahun sebelumnya namun belum terlaksana,"ucapnya.

Yusriansyah menambahkan berdasarkan Musrenbang Desa juga ada usulan pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Busang dan Long Mesangat.  Bahkan kedua itu desa itu telah melakukan survei.

Diakuinya jika  pembangunan jembatan tersebut  dapat terealisasi maka nantinya mampu memangkas panjang perjalanan menuju dua Kecamatan tersebut dan akan mempercepat perkembangan serta memacu perekonomian masyarakat setempat .

 Sementara Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Eri Mulyadi mengatakan, dari usulan prioritas  yang dibahas tingkat desa, paling tidak ada 5 program prioritas dari masing - masing bidang.

"Bidang-bidang  tersebut yakni Lima dibidang infrastruktur dan  lima dibidang Sumber Daya Manusia (SDM)   melalui bidang ekonomi,"katanya.

Menurutnya pada 2020 program pembangunan yang telah ditetapkan adalah peningkatan SDM dan pelayanan dasar. Peningkatan infrastruktur, peningkatan produksi pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing unggulan , peningkatan layanan publik serta penyelanggara Pemerintah. 

"Diharapkan pelaksanaan Musrenbang   merupakan usulan masing-masing desa yang dikombinasi  dengan usulan Kecamatan dilakukan sinkronisasi ,harmonisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),"ucap Eri. (hms15)
 

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019