Samarinda (Antaranews kaltim) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengumpulkan instansi kabupaten/kota se Kaltim yang menangani urusan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dan kelurahan.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun Bagian Pemerintahan kabupaten/kota diundang mengikuti Rapat Kerja Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Raker Pemdeskel) tingkat Provinsi Kaltim tahun 2019.

Kepala Bidang Pemdeskel DPMPD Kaltim, Noor Fathoni menyebut momentum berkumpulnya perwakilan kabupaten/kota tersebut penting dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai informasi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dan kelurahan.

"Ada beberapa agenda kita bahas. Raker bidang Pemdeskel, sosialisasi lomba desa dan kelurahan maupun lomba cerdas cermat desa tingkat provinsi, serta teknis pelaksanaannya. Hari kedua kita fokus membahas tentang pengelola keuangan desa dan aset desa," ujar Fathoni saat memberi laporan pelaksanaan Raker Pemdeskel, di Ruang Rapat DPMPD Kaltim, Selasa (12/2).

Terpenting, kata dia, Raker dimaksudnya untuk mensinergikan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019. Termasuk diskusi untuk menggali informasi terkait masalah pokok yang dihadapi di lapangan.

"Intinya ingin menggali masalah di kabupaten/kota," timpalnya.

Pada kesempatan itu juga dituntut komitmen perwakilan kabupaten/kota terkait kesiapan mengikuti lomba desa dan kelurahan maupun lomba cerdas cermat desa tingkat provinsi.

Harapannya pelaksanaan lebih maksimal ketimbang 2018 yang tidak diikuti semua kabupaten/kota se Kaltim.

Padahal lomba desa dan kelurahan misalnya, diselenggarakan dalam rangka pembinaan perkembangan desa dan kelurahan.

Pada gilirannya dapat memotivasi pemerintahan desa dalam percepatan pembangunan desa dan kelurahan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan itu, Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi yang membuka Raker juga menanyakan langsung komitmen kabupaten/kota mengikuti lomba desa dan kelurahan dan kabupaten mengikuti lomba cerdas cermat desa.

"Ini penting sebagai bentuk pembinaan," tegasnya dijawab pernyataan siap oleh peserta rapat.
Dia juga memberi penekanan agar kabupaten/kota lebih optimal melakukan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

"Maksudnya agar semua memiliki data konkret terkait sejauh mana perkembangan desa dan kelurahan. Apakah berkembangnya cepat, kurang berkembang. Ini penting sekali,” ujarnya.

Kalau melihat data yang ada, evaluasi perkembangan desa di Kaltim pada 2018 mencapai 44,35 persen dari 841 desa dan kelurahan 71,57 persen dari 197 kelurahan.

Targetnya 2019 diharapkan ada perubahan drastis dalam evaluasi perkembangan desa dan kelurahan Kaltim.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019