Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Oditurat Militer IV-6 Balikpapan memusnahkan 14 pucuk senjata api berikut 505 butir amunisinya dan 3 pucuk senjata airsoft gun, Kamis.

Tak terkecuali dari senjata api, ada 2 pistol FN yang merupakan senjata organik TNI.

Turut dimusnahkan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, telepon genggam, dua senjata tajam berupa samurai dan sangkur, dan alat yang dipakai untuk konsumsi narkoba yaitu bong, selain dompet, timbangan digital, dan alat tes urin untuk mengetahui kehamilan, tespack.  

"Ini semua barang bukti kejahatan dari tahun 2015 sampai 2018, sebanyak 14 kasus, dengan terpidana 24 orang,"ungkap Kepala Oditurat Militer IV-16, Letnan Kolonel Dr Arief Fahmi Lubis.

Sesuai dengan barang buktinya, meski melibatkan senjata api, jenis kejahatan yang dominan dilakukan para terpidana adalah terlibat dalam bisnis narkoba.

"Selain mendapat hukuman penjara, semua terpidana dipecat dari dinas militer," tegas Oditur Fahmi Lubis.
 

Barang-barang bukti dari 14 kasus yang melibatkan 24 terdakwa dan kmudian terpidana di Oditorat Militer VI_16 Balikpapan sesaat sebelum dimusnahkan. Kamis 7/2/2019. (otmil vi-16)

 Barang-barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Senjata-senjata api dan airsoft gun dipotong-potong dengan gergaji mesin dan gerinda, narkoba dilarutkan ke dalam air yang kemudian dibuang, dan barang-barang elektronik seperti telepon genggam dan timbangan dipukul dengan martil sampai rusak dan tidak bisa dipakai lagi.

 Ada juga yang dibakar, yaitu surat-surat kendaraan palsu, berupa STNK dan BPKB dari mobil yang digunakan untuk kejahatan.

"Kalau kendaraannya nanti dilelang dan uangnya akan masuk kas negara," jelas Fahmi Lubis.

Ia juga menandaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud ketegasan TNI untuk penegakan aturan dan pelanggaran terhadapnya.

"Bila ada anggota militer melanggar aturan, pasti kami tindak. Bila itu adalah kejahatan, maka barang bukti dari kejahatan kami musnahkan, pelakunya sampai kami pecat dari institusi," tandas Letkol Fahmi Lubis.(*)

 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019