Penajam, (Antaranews Kaltim) - Data kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditemukan terindikasi fiktif serta ganda berdasarkan hasil validasi dan verifikasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi kendala utama dalam melakukan pendataan calon PBI kepesertaan BPJS Kesehatan APBD.
    

Hasil verifikasi dan validasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap data kepesertaan BPJS Kesehatan terdapat data kepesertaan terindikasi ganda sedikitnya 4.769 jiwa, serta tercatat 4.745 jiwa terindikasi fiktif karena tidak memiliki nomor induk kependudukan.
    
Validasi dan verifikasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS yang dinyatakan sah sebanyak 135.774 peserta tersebut, juga menyebutkan sedikitnya 22.612 jiwa dinyatakan tidak teridentifikasi.    
    
"Ditemukan banyak data kepesertaan BPJS Kesehatan terindikasi fiktif serta ganda menjadi kendala pendataan calon PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kabupaten," ujar  Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam.
    
Untuk itu Sekkab meminta Dinas Kesehatan melakukan integrasi terhadap warga yang telah lolos verifikasi ke dalam PBI (penerima bantuan iuran) kepesertaan BPJS Kesehatan.
    
Hingga saat ini warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah teridentifikasi belum masuk daftar kepesertaan BPJS Kesehatan baru sekitar 26.000 jiwa.
    
Sementara calon PBI kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai lebih kurang 70.000 jiwa.
    
Tohar menginstruksikan Dinas Kesehatan mulai memasukan data calon PBI kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD tersebut secara bertahap.
    
"Untuk bisa menjadi PBI kesepertaan BPJS Kesehatan dari APBD, warga harus menunjukan NIK atau KTP elektronik Kabupaten Penajam Paser Utara," tegasnya.
    
Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Tohar, mulai tahun ini (2019) akan ditanggung oleh pemerintah setempat.
    
Anggaran yang dialokasikan pada APBD 2019 untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III tersebut sekisar Rp20.3 miliar.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019