Penajam, (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memutus kontrak kerja honorer
yang terindikasi menggunakan Narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif.
    

"Honorer terbukti gunakan Narkoba sebaiknya kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi," tegas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam.
    
Pemutusan atau tidak diperpanjang kontrak kerja pegawai non-PNS tersebut memberikan efek jera bagi tenaga honorer lainnya agar tidak menggunakan Narkoba.
     
"Tindakan tegas dengan tidak memperpanjang kontrak kerja honorer itu, agar penggunaan Narkoba tidak menular kepada pegawai-pegawai lainnya," jelas Surodal.
    
Penegasan yang disampaikan tersebut menyusul enam pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terindikasi Narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif.
    
Pemeriksaan urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara pada awal 2019 sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
    
Keenam pegawai non-PNS yang hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut bekerja di Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
Dalam surat perjanjian yang ditandatangani pegawai non-PNS, jika dikemudian hari tenaga honorer bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba, kontrak kerjanya dihentikan atau tidak diperpanjang.
    
Surodal juga menegaskan, akan melibatkan PNS atau ASN dalam kegiatan pemeriksaan urine yang dilakukan BNK Penajam Paser Utara tersebut.
    
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengagendakan tes urine dadakan bagi seluruh PNS atau ASN sebagai bentuk komitmen pemberatasan tindak penyalahgunaan Narkoba.
    
"Pemeriksaan urine melibatkan seluruh ASN itu bertujuan membersihkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Surodal Santoso.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019