Penajam (Antaranews Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud secara tegas melarang pejabat maupun pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat ikut berpolitik sebab bisa merusak kinerja organisasi pemerintahan.

"Pejabat maupun PNS (pegawai negeri sipil) harus bersikap netral dalam politik," tegas Bupati Abdul Gafur Mas'ud pada acara :coffee morning" pertama yang digelar di aula lantai 3 Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin.

Setiap pejabat di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jelas bupati, dilarang ikut berpolitik karena berpotensi merusak kinerja organisasi pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

"PNS atau Aparatur Sipil Negera (ASN), juga pejabat di setiap OPD tidak boleh ikut berpolitik, sebab bisa merusak kinerja dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada masyarakat," kata Abdul Gafur Mas'ud.

Keterkaitan hal tersebut, bupati menyoroti jumlah THL (tenaga harian lepas) atau pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jumlah pegawai honorer atau THL sampai saat ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai lebih kurang 3.200 orang.

Jumlah pegawai honorer tersebut lanjut Abdul Gafur Mas'ud, hampir menyamai jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bupati kembali menegaskan, pengangkatan pegawai honorer atau tenaga non-PNS harus disesuaikan kebutuhan riil di masing-masing OPD atau SKPD.

"Jangan sampai pengangkatan THL atau honorer itu karena kepentingan politik maupun golongan, harus disesuaikan kebutuhan yang nyata di setiap SKPD dalam pengangkatan THL," ujar Abdul Gafur Mas'ud.
    
Dikemukakannya jumlah pegawai honorer yang hampir menyamai jumlah PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut  berpotensi membebani keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
Abdul Gafur Mas'ud menginginkan, pengangkatan pegawai THL atau non-PNS tidak mengandung unsur politik, harus dilihat secara objektif, profesional serta memiliki kemampuan dan bisa bekerja melaksanakan tugasnya.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019