Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Balikpapan untuk Pemilu 2019 bertambah hampir dua kali lipat dibanding dengan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu.

Sebelumnya pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur 2018 lalu, jumlah TPS Balikpapan adalah 1.363.

Pada Pemilu 2019 ini, Kota Minyak memerlukan 2.061 TPS untuk mengakomodasi 464.114 pemilih di 34 kelurahan dari 6 kecamatan. Sebanyak 10 TPS adalah TPS mobile yang menjadi cadangan.

"Ada penambahan 698 TPS. Kami siapkan juga TPS di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, dan seluruh rumah sakit di Balikpapan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha, Senin.

Ia mengatakan penambahan jumlah TPS ini untuk mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 7/2017 yang menyatakan satu TPS melayani 300 pemilih. Sebelumnya, berdasar UU Nomor 8/2012 satu TPS melayani sampai 800 pemilih.

 Adapun penciutan jumlah yang dilayani per TPS  adalah untuk mengejar perhitungan suara harus selesai sebelum pukul 24.00 di hari coblosan atau pemberian suara. Penciutan jumlah pemilih di satu TPS juga didasarkan pada bertambahnya jumlah kotak suara di TPS, yaitu kotak suara untuk pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Kalau masih 800 pemilih per TPS, tidak bisa selesai sebelum pukul 24.00, seperti pengalaman yang sudah-sudah,” katanya.

Lanjut Noor Thoha, KPU Balikpapan juga tengah menyiapkan perekrutan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang juga dipastikan jumlahnya bertambah. Selain dari saksi partai, satu TPS diawaki 7 KPPS, maka Balikpapan memerlukan 14.427 personel.

Meskipun jumlah terlihat banyak, dengan database yang dimiliki KPU Balikpapan dipastikan perekrutan itu tidak akan menemui kendala berarti.  

Dengan bertambahnya jumlah TPS pada Pemilu 2019 ini, maka petugas Pengawas TPS pun juga akan bertambah. Satu TPS diawasi oleh satu orang pengawas dan diawasi lagi oleh satu orang pengawas kelurahan.

Hal lain, menurut Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, tinggal menunggu surat suara dan penambahan kotak suara. Surat suara masih dicetak sementara kotak suara masih kurang 100 kotak.

"Surat suara masih dalam proses, baik yang dari KPU RI untuk Pilpres sampai pengadaan di sini untuk DPR kota, semua tidak ada masalah. Begitu juga bilik suara, formulir-formulir, amplop, semua tidak ada masalah,” papar Thoha.

Dikatakannya bahwa kekurangan kotak suara seandainya tidak terpenuhi masih bisa ditangani dengan menggunakan kotak lama yang terbuat dari alumunium.

"Kalau untuk tingkat KPPS di TPS itu sebenarnya sudah mencukupi kotaknya, tinggal untuk pleno di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kan juga perlu kotak, dan pleno di KPU juga perlu kotak. Dalam kondisi darurat kotak lama masih banyak dan bisa kita gunakan,” ujar Noor Thoha. (*)
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019