Penajam (Antaranews Kaltim) - Perusahaan besar maupun kecil yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta melaporkan penyerapan tenaga kerja untuk memudahkan pemerintah kabupaten setempat mendata jumlah pencari kerja di daerah itu.

"Tidak ada laporan dari perusahaan menyangkut penyerapan tenaga kerja, sehingga pemerintah kabupaten kesulitan mendata secara pasti jumlah pencari kerja," jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Menurut  Tohar, perusahaan tidak pernah melapor saat membuka lowongan pekerjaan dan juga tidak melaporkan berapa tenaga kerja yang diserap saat membuka lowongan kerja tersebut.

Manajemen perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara diminta melaporkan tenaga yang terserap, karena jumlah pencari kerja di daerah setempat setiap tahun selalu mengalami peningkatan.

Jumlah pencari kerja di Kabupaten Paser Utara tercatat dari kartu kuning yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans setempat hingga akhir 2018 mencapai 2.287 orang.

Jika dibandingkan jumlah pencari kerja pada 2017 yang terdata melalui diterbitkanya kartu kuning oleh Disnakertans Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 1.169 orag, maka pada 2018 pencari kerja meningkat lebih kurang 100 persen.

Tohar menduga terjadinya peningkatan pencari kerja tersebut disebabkan selama ini tidak ada laporan dari perusahaan yang telah melakukan perekrutan tenaga kerja.

Untuk itu ia,meminta seluruh perusahaan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengklarifikasi jumlah pasti pencari kerja di daerah setempat.

Dari informasi yang diperoleh, selama tiga tahun terakhir jumlah pencari kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara yang terdata melalui penerbitan kartu kuning dari Disnakertrans setempat terus mengalami peningkatan.

Bardasarkan data penerbitan kartu kuning pada 2016 pencari kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara berjumlah 917 orang, dan meningkat menjadi 1.169 orang pada 2017.

Kemudian pada 2018, kenaikan pencari kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara yang terdata di Disnakertrans setempat melalui penerbitan kartu kuning meningkat cukup signifikan mencapai 2.287 orang. (*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019