Penajam (Antaranews Kaltim) - Sebanyak empat pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diputus atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya karena terindikasi menggunakan narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif.

 "Tes urine yang kami laksanakan pada 2018, tiga honorer dinyatakan positif gunakan narkoba dan kontrak kerjanya kami putus," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Ia mengatakan pada pemeriksaan urine yang digelar pada 2019 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, tepatnya Senin (14/1) hanya ada satu pegawai honorer dari hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan kontrak kerja tenaga honorer bersangkutan tidak diperpanjang.
    
"Sejak 2018 hingga Januari 2019 sudah empat honorer di lingkungan Dinas Kesehatan kontrak kerjanya tidak diperpanjang, sebab dinyatakan positif gunakan narkoba pada pemeriksaan urine," jelas Arnold Wayong.
    
Selain diikuti pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan, tes urine yang digelar Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara tersebut, juga diikuti tenaga honorer Dinas Komunikasi dan Informatika, serta THL (tenaga harian lepas) Sekretariat Kabupaten.
    
Kegiatan pemeriksaan urine di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara itu mendapat pengawalan Satuan Reskoba Kepolisian Resor atau Polres setempat.
    
Tes urine tersebut sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja pegawai honorer atau THL di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
Dalam surat perjanjian kerja yang ditandatangani THL atau honorer tegas Arnold Wayong, jika dikemudian hari tenaga honorer bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba, kontrak kerjanya dihentikan atau tidak diperpanjang.
    
"Pemeriksaan urine syarat wajib bagi THL untuk bisa perpanjang kontrak kerja, dan sanksinya pemutusan kontrak kerja jika terbukti gunakan narkoba," ujarnya.
    
Lanjut Arnold Wayong Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengagendakan pemeriksaan urine dadakan bagi seluruh PNS (pegawai negeri sipil) sebagai bentuk komitmen pemberantasan tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan (*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019