Penajam, (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 11 Kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang 2018 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jumlah kasus perlindungan anak itu lebih tinggi dibanding sepanjang 2017 yang berjumlah enam kasus.
    

"Kasus kriminalitas kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan pada 2018," ungkap Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabil Umar ketika ditemui di Penajam, Jumat.
    
"Pada 2017 ada enak kasus kekerasan terhadap anak dan 2018 mengalami peningkatan empat kasus menjadi 11 kasus," jelasnya.
    
Dari 11 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang 2018 tersebut lanjut Sabil Umar, kasus pelecehan seksual mendominasi.
    
"Kasus pelecehan seksual terhadap anak itu terjadi di empat kecamatan di wilayah hukum Penajam Paser Utara," ujarnya.
    
Angka kasus kejahatan yang mengalami penurunan cukup drastis sepanjang 2018 di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni kasus pembalakan liar (illegal logging).
    
"Kasus pembalakan liar yang ditangani sepanjang 2017 sebanyak 19 kasus, tapi pada 2018 hanya satu kasus," kata Sabil Umar.
    
Tidak hanya kasus pembalakan liar, angka kasus kriminalitas yang mengalami penurunan di wilayah hukum Penajam Paser Utara seperti kasus pencurian biasa dari 18 kasus turun menjadi 15 kasus.
    
Kemudian kasus pencurian kendaraan bermoror atau curanmor menurut Sabil Umar, mengalami penurunan dari 14 kasus menjadi hanya empat kasus.
    
Kasus kejahatan lainnya yang juga mengalami penurunan sepanjang 2018 yaitu kasus pencurian dengan kekerasan dua kasus, pada 2017 empat kasus.
    
Total kasus kriminal yang ditangani Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara sepanjang 2018 sebanyak 119 kasus, jumlah itu mengalami penurunan 11 kasus dari 2017 sebanyak 130 kasus.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019