Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada November 2018 sebesar 53,38 persen, mengalami peningkatan tipis sebesar 1,22 poin ketimbang TPK pada Oktober 2018 yang sebesar 52,15 persen.

   

"Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada November 2018 selama 1,85 hari. Rata-rata lama tamu mancanegara menginap 2,13 hari dan rata-rata lama tamu nusantara menginap 1,84 hari," ujar Kabid Statistik dan Distribusi BPS Provinsi Kaltim, Siti Farisya Yana di Samarinda, Kamis.

Jika dirinci berdasarkan klasifikasi hotel berbintang 1-5 di Kaltim pada November 2018, katanya, maka untuk hotel dengan bintang satu memperoleh TPK 17,13 persen, mengalami penurunan 8,22 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 25,36 persen dan turun 6,64 poin ketimbang November 2017 yang tercatat 23,78 persen.

Untuk hotel berbintang dua pada November 2018 tercatat 43,25 persen, atau mengalami kenaikan 7,08 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 36,16 persen dan turun 3,36 poin ketimbang November 2017 yang sebesar 46,60 persen.

Kemudian TPK hotel bintang tiga tercatat 54,31 persen atau terjadi peningkatan 0,19 poin ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 54,12 persen, kemudian naik 1,82 poin ketimbang bulan yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 52,48 persen.

"Pada hotel berbintang empat mampu menjual kamarnya sebesar 67,04 persen, terjadi peningkatan 11,42 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 55,62 persen dan naik 12,34 poin ketimbang November 2017 yang tercatat 54,70 persen," kata Yana.

Sedangkan hotel berbintang lima memiliki TPK 47,44 persen atau terjadi penurunan signifikan hingga minus 19,61 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 67,05 persen, kemudian terjadi penurunan 15,73 poin ketimbang November 2017 yang memiliki TPK sebesar 63,17 persen. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019