Penajam, (Antaranews Kaltim) - Satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta mengendalikan anggaran belanja operasional pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019.
    

"Pemerintah kabupaten meminta masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menghemat biaya belanja operasional pada tahun anggaran 2019," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Kamis.
    
Ada empat belanja operasional yang perlu dikendalikan atau dihemat lanjut Sekkab, meliputi pembiyaan bahan bakar, perjalanan dinas, alat tulis kantor hingga makan dan minum.
    
"Empat item belanja operasional harus diperhatikan oleh masing-masing SKPD, setiap SKPD kami minta untuk menghemat empat belanja operasional itu," kata Tohar.
    
Imbuan penghematan anggaran belanja operasional tersebut disampaikan Sekkab Tohar, seiring akan dibagikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara kepada masing-masing SKPD.

DPA APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya akan dibagikan kepada setiap SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten setempat dalam pekan ini.
    
"Penandatangan dan pembagian DPA APBD 2019 kepada SKPD segera dilakukan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan," ujar Tohar.
    
Sekkab kembali berpesan agar masing-masing SKPD melakukan pencermatan terhadap DPA untuk megantisipasi kesalahan.
    
Tohar juga meminta setiap SKPD melakukan konsolidasi internal menentukan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2019.
    
Komposisi APBD 2019 Kabupaten Penajam Paserr Utara, pendapatan lebih kurang Rp1,50 triliun atau mengalami kenaikan Rp209,23 miliar dari APBD Perubahan 2018 sekitar Rp1,29 triliun.
    
Sementara belanja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun anggaran 2019 secara keseluruhan direncanakan sekitar Rp1,48 triliun.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019