Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat kelima peredaran Narkoba tertinggi di Indonesia untuk tahun 2018. Tahun sebelumnya Kaltim menduduki rangking ketiga nasional atau mengalami penurunan.


"Dari 34 provinsi di Indonesia, Kaltim menempati urutan kelima.  Kita alami penurunan dari sebelumnya dinomor 3. Ini dari draft penelitian LIPI Universitas Indonesia dan BNN yang hasilnya belum disampaikan," kata Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono, Senin (31/12).

Berdasarkan data pervalensi (jumlah pengguna dihubungkan jumlah populasi) Narkoba, Kaltim juga mengalami penurunan dari sebelumnya 2,1 persen menjadi 2 persen.

Secara nasional data pervalensi lebih rendah yakni 1,7 persen.

Menurut Raja Haryono, sepanjang tahun 2018, BNNP Kaltim telah memproses 115 tersangka untuk diajukan ke penuntutan di pengadian dengan  barang bukti paling banyak Narkoba jenis sabu-sabu. 

"Pada tahub 2018, pengguna dan pengedar Narkoba lebih banyak dari kalangan pekerja. Disusul oleh pelajar dan mahasiswa," jelas Raja.

Raja mengungkapkan kalangan pelajar dan mahasiswa sebenarnya sudah tahu bahaya narkoba, yang bisa merusak organ tubuh dan saraf. 

Namun sayangnya mereka tetap saja mau menggunakan Narkoba karena gratis. 

"Para pelajar dan mahasiswa juga lebih banyak mau menerima informasi bahaya Narkoba dari media sosial. Untuk itu, BNNP dengan jajarannya dan bantuan media pers kita inginkan gencar sampaikan info lewat media sosial," kata Raja.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018