Penajam, (Antaranews Kaltim) - Hasil seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang telah dilaksanakan pada 11 Desember 2018 belum diterbitkan Badan Kepegawaian Negara.
    

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin saat ditemui di Penajam menyatakan, instansinya masih menunggu hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
    
Informasinya Badan Kepegawaian Negara atau BKN menurut dia, tengah melakukan integrasi data pelamar CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
"Integrasi itu dilakukan BKN menyangkut kuota formasi CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang dipastikan tidak terisi maksimal," kata Khairuddin.
    
Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat kuota sebanyak 160 formasi pada 2018, terdiri dari 107 formasi tenaga pendidik, 27 formasi tenaga kesehatan dan 26 formasi untuk tenaga teknis.
    
Namun hingga pelaksanaan SKB lanjut Khairuddin, sebanyak delapan formasi tenaga pendidik dan tujuh formasi tenaga kesehatan tidak terisi.
    
15 formasi CPNS tidak terisi jelasnya, karena tidak ada pelamar, serta pelamar tidak lulus nilai batas maksimal atau nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar atau SKD.
    
Formasi CPNS 2018 yang tidak terisi itu di antaranya, dua formasi tenaga kesehatan untuk dokter umum dan dokter gigi, serta satu formasi tenaga pendidik atau guru PPKN, tiga formasi guru olahraga untuk jenjang pendidikan menengah pertama.
    
"Formasi CPNS tenaga teknik lingkungan yang dibuka Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga tidak terisi," tambah Khairuddin.
    
Total pelamar yang mengikuti SKB CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 321 orang, tiga di antaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir.
    
Pelaksanaan SKB dilakukan dengan berbasis komputer atau lazim dikenal dengan sistem "computer assisted test" (CAT) untuk menghindari adanya kecuraangan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018