Penajam (Antaranews Kaltim) - Lokasi "trase" atau sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sisi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak jauh dari Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, saat ditemui di Penajam,Kamis, menyatakan, jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan akan langsung terkoneksi dengan Jalan Provinsi.

"Rencana langsung ke Jalan Provinsi di wilayah Nenang, kemudian dikoneksikan dengan jalan di sepanjang pesisir pantai (coastal road) dan jalan PU Lama di Nipah-Nipah," jelasnya.

"Salah satu opsi sumbu jalan untuk jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu tidak jauh dari Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, sementara sisi Balikpapan berlokasi di dakat Tugu Australia simpang Lapangan Merdeka," ujar Nicko Herlambang.

Awalnya jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi tersebut sisi Kabupaten Penajam Paser Utara akan terkoneksi langsung dengan jalan di sepanjang pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah, kemudian menuju Jalan Provinsi, sementara pada sisi Kota Balikpapan berhadapan dengan Kantor Komisi Pemilahan Umum atau KPU tembus ke jalan Jenderal Sudirman.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggelar rapat dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyangkut penetapan lokasi sumbu jalan untuk ruas jembatan penghubung tol di atas Teluk Balikpapan tersebut.

Menurut Nicko Herlambang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk panitia persiapan pembebasan lahan untuk penetapan titik lokasi jembatan tol penghubung dengan nilai investasi lebih kurang Rp11,6 triliun itu di wilayah Penajam Paser Utara maupun Balikpapan.

"Untuk sisi darat jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan di wilayah Penajam Paser Utara dibutuhkan lahan lebih kurang 12,5 hektare," katanya.

Penetapan jembatan tol penghubung sepanjang 6,5 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut lanjut Nicko Herlambang, akan ditetapkan pada Januari 2019.

Sebelum surat keputusan atau SK penetapan lokasi jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan ditandatangi Gubernur Kalimantan Timur, panitia persiapan pembebasan lahan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Proses pembangunan jembatan tol penghubung itu masuk tahap pembebasan lahan. Panitia pembebasan lahan akan sosialisasikan lokasi yang terkena bangunan jembatan kepada warga, setelah itu diterbitkan SK penetapan lokasinya," tambah Nicko Herlambang.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018