Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan membangun kantor satuan kerja perangkat daerah dan rumah dinas kepala daerah setempat.

Ketua Tim Anggaran Pemerinta Daerah atau TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Rabu, mengatakan, ada lima kegiatan fisik pembangunan pada APBD 2019.

Lima kegiatan fisik tersebut, antara lain, membangun rumah dinas bupati dan wakil bupati serta sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan rehabilitasi kantor bupati yang lama.

"Sejumlah SKPD hingga kini belum memiliki gedung kantor sendiri dan rumah dinas kepala daerah belum ada, jadi pada 2019 kegiatan fisik difokuskan membangun rumah dinas dan beberapa kantor SKPD," kata Tohar.

Rumah dinas kepala daerah termasuk Kantor Badan keuangan menurut Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, direncanakan dibangun di kawasan pemerintahan.

Sementara kantor bupati yang lama di kilometer 1 Jalan Provinsi akan direhabilitasi untuk Kantor Kelurahan Penajam.

Kelima kegiatan fisik tersebut lanjut Tohar, dibiayai melalui skema anggaran tahun tunggal atau satu tahun anggaran.

"Pada APBD 2019, semua kegiatan menggunakan pola pembayaran tahun tunggal atau selama satu tahun anggaran untuk menyelesaikan pengerjaannya," kata Tohar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meniadakan kegiatan atau proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) pada APBD 2019.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meniadakan sistem kontrak tahun jamak pada 2019, dikarenakan masih memiliki tanggungan utang lebih kurang Rp216 miliar kepada pihak ketiga.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen melunasi tanggungan utang kepada kontraktor pelaksana kegiatan yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak itu pada 2019.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018