Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur meneruskan program pemberian suntikan vaksin campak dan rubela (Measles-Rubella/MR) bagi anak rentang usia nol sampai 15 tahun dengan memanfaatkan kegiatan pos pelayanan terpadu.

"Kami terus lanjutkan vaksinasi campak-rubela dengan memanfaatkan kegiatan pos pelayan terpadu atau posyandu yang tersebar di wilayah Penajam Paser Utara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong di Penajam, Selasa.

Pemberian suntikan vaksin campak-rubela program imunisasi massal Kementerian Kesehatan dimulai Agustus dan berakhir September 2018.

Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser terus melanjutkan pemberian suntikan vaksin campak-rubela tersebut.

Vaksinasi campak-rubela secara gratis itu, menurut Arnold Wayong, tidak lagi mendatangi sekolah-sekolah melainkan ikut dalam kegiatan posyandu.

Bagi orang tua yang ingin anaknya mendapat suntikan vaksin campak-rubela secara gratis, lanjut ia, juga bisa mendatangi puskesmas terdekat karena vaksin masih tersedia.

Sejak berakhirnya program imunisasi massal pada September 2018, capaian vaksinasi campak-rubela di Kabupaten Penajam Paser Utara hanya 80,26 persen dari target nasional sekitar 95 persen.

Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat target dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dalam pemberian suntikan vaksin campak-rubela untuk 42.000 anak pada program imunisasi massal tersebut.

Minimnya realisasi vaksinasi campak-rubela di Kabupaten Penajam Paser Utara itu, kata dia, akibat rendahnya minat dan persetujuan dari orang tua agar anaknya divaksin MR.

"Hingga saat ini kami belum mendapat surat pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan untuk menghentikan vaksinasi campak-rubela itu, jadi kami tetap lanjutkan imunisasi campak-rubela," ujarnya.

Arnold Wayong tetap optimistis pemberian suntikan vaksin campak-rubela bagi anak-anak di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus bertambah hingga mencapai 95 persen.

Program imunisasi campak-rubela yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan tersebut cukup penting, bertujuan anak tetap sehat dan terhindar dari penyakit campak.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018