Samarinda (Antaranews Kaltim) - Perusahaan tambang batu bara PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) menyatakan akan mematuhi instruksi dari Pemerintah Provinsi Kaltim, terkait dengan hasil investigasi peristiwa jalan longsor di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Manager External PT Adimitra Baratama Nusantara Bambang Takarianto di Samarinda, Selasa, mengatakan pihak perusahaan akan melaksanakan intruksi Pemprov Kaltim termasuk keputusan untuk menghentikan aktivitas pertambangan di? Pit 1 yang berada di dekat pemukiman.

"Kalau memang itu sudah menjadi keputusan maka akan segera kami laksanakan, kami akan hentikan kegiatan pertambangan disana," kata Bambang dihubungi via telpon. 

Untuk tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan oleh PT ABN, yakni revitalisasi dan juga penanganan para korban, menurut Bambang, sebelum adanya keputusan tersebut pihak perusahaan sudah lebih dulu melaksanakan.

Ia mengatakan PT ABN, dengan dibantu aparat dan pemerintah telah melaksanakan kerja pararel dalam rangka pemulihan kondisi.

"Kami sudah melakukan sejumlah tangung jawab kepada masyarakat yang menjadi korban jalan longsor, dengan memberikan santunan dan juga fasilitas tempat tinggal," bebernya.

Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga telah melakukan pengurukan jalan longsor tersebut, untuk menyambung kembali jalan yang telah terputus, dan itupun juga melibatkan masyarakat sekitar dengan menggunakan jasa angkutan truk mereka. 

Bahkan, kata dia, sejumlah warga yang punya warung dan menjadi korban bencana tersebut telah difasilitasi untuk menyediakan makanan bagi para pekerja dan aparat yang melalukan pengurukan jalan.

"Kami targetkan dalam waktu dua Minggu kedepan, jalan tersebut bisa tersambung, dan satu bulan kedepan bisa segera dicor atau bentuk pengerasan lainnya," kata Bambang.

Ia mengatakan pihak perusahan juga telah mendata sejumlah kerugian yang diderita oleh masyarakat.

"Kami masih mengumpulkan laporan warga terkait kerugian yang mereka alami, nantinya kami akan verifikasi dulu sebelum diberikan ganti rugi," katanya.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018