Penajam, (Antaranews kaltim) - Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam menginstruksikan normalisasi atau pengerukan mengatasi sendimentasi sungai mengantisipasi terjadinya banjir susulan di wilayah Kecamatan Sepaku.
    

"Kami instruksikan instansi terkait segera melakukan normalisasi sungai untuk antisipasi banjir susulan di sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku," tegas Hamdam ketika ditemui di Penajam, Senin.
    
Wabup menjelaskan,ada beberapa titik sungai yang diidentifikasi sebagai penyebab terjadinya banjir besar di Desa Bukit Raya, Sukaraja. Bumi Harapan dan Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku.
    
Hamdam juga mengingatkan agar perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sepaku tidak membuang limbah kayu sehingga menutupi anak sungai dan menjadi penyebab terjadinya banjir.
    
Hujan deras yang mengguyur wilayah Penajam Paser Utara pada Sabtu (1/12) menenggelamkan ratusan rumah milik warga di wilayah Kecamatan Sepaku.
    
Informasi yang diperoleh menyebutkan, bencana banjir di wilayah Kecamatan Sepaku yang terjadi setiap tahun diduga dampak dari aktivitas perusahaan kayu yang melakukan penebangan pohon, sehingga tidak ada lagi titik-titik serapan air ketika hujan.
    
Selain berkurangnya titik-titik resapan air, banyaknya limbah kayu dari perusahaan menutupi anak sungai juga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah Sepaku.
    
Terjadi penyempitan sungai yang kondisinya sudah cukup parah, ditambah banyaknya limbah kayu yang diduga dari pabrik milik perusahaan kayu sekitar wilayah itu menyumbat aliran air.
    
Limbah kayu juga ikut memperparah kondisi tersebut, limbah kayu menumpuk di depan alur sungai sehingga ketika hujan deras air sungai meluap hingga ke permukiman warga.
    
Banjir di wilayah Kecamatan Sepaku kerap terjadi jika hujan deras, karena aliran air dari hulu sungai tersumbat limbah kayu, serta sungai mengalami penyempitan karena tanah mengalami penurunan.
    
Kendati demikian, hingga kini Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan kayu yang sudah lama menjalankan aktivitasnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018