Samarinda (Antaranews Kaltim)- Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengatakan pemenang lomba desa/kelurahan  yang mendapatkan penghargaan hendaknya menjadi cambuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada para Kepala Desa dan Lurah pemenang lomba desa tingkat Provinsi Kaltim tahun 2018 hendaknya terus meningkatkan pelayanan yang lebih responsif,"katanya saat penyerahan penghargaan pada apel pagi di halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (19/11)

Ia mengingatkan  Kepala  Desa/Kampung dan Lurah  beserta jajarannya  untuk  terus melakukan perubahan, meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang  cepat, tepat dan akurat.

Selain itu sudah saatnya kepala desa/lurah berdiskusi bersama melibatkan pelaku usaha dan masyarakat terkait upaya yang akan dilakukan merubah wajah desa. Sekarang ada tren orang kota ingin berlibur ke desa, oleh karena itu desa harus mampu menangkap peluang itu.

Menurutnya Kaltim mempunyai banyak potensi yang bisa dikembangkan. Ia mencontohkan ketika melihat desa di Magelang , selama tiga tahun terakhir ada 80 objek wisata baru  yang sudah dikembangkan.

"Kami berharap desa di Kaltim juga memiliki  banyak potensi , sehingga  dituntut kreatif dan inovatif   untuk membangunan desanya,"ujar Jauhar. 

Dia mengemukakan  bahwa prioritas penggunaan dana desa 2019 diamanahkan harus dimanfaatkan untuk pengembangan kualitas SDM dan ekonomi masyarakat.  Sedang untuk pembangunan Infrastruktur  sekarang sudah bergeser, artinya dana desa harus mampu menggerakan ekonomi masyarakt desa.

Jauhar juga mengingatkan pentingnya mempercepat proses penyaluran dana desa , sesuai ketentuan paling lambat diajukan per 14 Desember  2018 pukul 17.00 Wita melalui aplikasi Online Monitoring  Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (aplikasi OM-SPAN).

"Jika pada saatnya belum diterima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka dana desa tersebut tidak disalurkan dan akan masuk Rekening Kas Umum Negara (RKUN),"katanya. 

Jauhar menambahkan  yang perlu menjadi perhatian  adalah  profil desa dan kelurahan  karena belum sepenuhnya dapat diakses secara online. Oleh karena itu perlu dibenahi agar memudahkan masyarakat melihat potensi desa .

Sementara pemenang lomba desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kaltim tahun 2018  diberi penghargaan  berupa  uang pembinaan yakni  juara I sebesar Rp7juta, juara II Rp5juta, dan juara Rp3juta .

Selain itu juga mereka  dianugrahi tropi penghargaan yang akan diserahkan Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Malam Anugrah Kaltim Award 2019 dalam rangka HUT Pemprov Kaltim ke 62, 9 Januari 2019.

Adapun keluar sebagai juara pada lomba desa / kampung   yakni  juara I Kampung Maluang, (Kabupaten Berau), juara II  Desa Sidorejo ( Kabupaten PPU) , juara  III Kampung Juaq Asa, (Kabupaten Kubar).

Sedangkan juara lomba Kelurahan  yakni Kelurahan Belimbing (Kota Bontang Barat) Kelurahan Sepinggan (Kota Balikpapan) serta  Kampung Tanjung Redeb (Kabupaten Berau)(*)


 

Pewarta: Arif

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018