Samarinda (Antaranews Kaltim) - Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Kalimantan Timur untuk Pemilu 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemilih pada Pemilu 2014.

Diketahui Pemilu 2014, DPT di Kaltim sebanyak 2.861.843 jiwa, sedangkan untuk Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi setempat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP) dengan jumlah pemilih 2.439.438 jiwa dan Pemilih Potensial non KTP-el dengan jumlah pemilih sebanyak 8.632 jiwa.

Dari data tersebut terdapat selisih kurang lebih 400.000 pemilih, jika mengacu dengan data Pemilu 2014.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul Bahtiar di Samarinda, Rabu, mengatakan penetapan DPT perbaikan kedua ini telah melalui proses validasi yang lebih selektif utamanya terkait penggunaaan KPT Elektronik untuk mengantisipasi pemilih ganda.

"Pada Pemilu 2014, penetapan DPT masih membolehkan KTP siak, sedangkan pemilu tahun depan sudah menggunakan KTP el," tegasnya. Rapat pleno penetapan DPTHP kedua dan Pemilih Potensial non KTP-el tersebut dilaksanakan? di KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmad, Samarinda, Kamis (15/11).

Rapat Pleno dipimpin Komisoner KPU Divisi Perencanaan Program dan Data, Hj Ida Farida Ernada, dan dihadiri Bawaslu Kaltim serta kabupaten dan kota.

Komisoner KPU Kaltim Ida Farida Ernada mengatakan DPTHP-2 Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 2.439.438 yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

"Pemilih laki-laki berjumlah 1.263.257 dan pemilih perempuan berjumlah 1.176.181," katanya.

Sedangkan Pemilih Potensial non KTP-el dari hasil tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 se-Kaltim dengan jumlah pemilih sebanyak 8.632 dengan rincian pemilih, laki-laki berjumlah 6.898 dan pemilih perempuan 1.734. (*)


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018