Penajam (Antaranews Kaltim) - Kuota sebanyak 10 formasi dokter calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipastikan tidak akan terpenuhi dalam seleksi CPNS 2018.

"Dari puluhan pelamar formasi dokter hanya satu peserta tes lulus nilai ambang batas," kata Sekretaris Tim Seleksi CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Pelamar formasi dokter CPNS, lanjut ia, ada sebanyak 23 orang, namun hanya satu pelamar lulus nilai ambang batas yang ditentukan Badan Kepegawaian Negara(BKN).

"22 pendaftar formasi dokter gagal memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan panitia seleksi CPNS 2018, jadi dipastikan formasi dokter tidak terpenuhi," kata Surodal.

Selain formasi dokter, menurut dia, satu formasi analisis kompetensi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan juga gagal terisi.

Sementara untuk tingkat kelulusan peserta tes CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, pada hari pertama sangat minim.

"Pada hari pertama tes CPNS, dari 533 peserta yang hadir mengikuti ujian seleksi hanya 20 peserta yang tercatat memenuhi nilai ambang batas," ujar Surodal.

Hari kedua seleksi CPNS hingga sesi ketiga tercatat 15 peserta tidak hadir tanpa keterangan.

Surodal menegaskan, untuk peserta tes CPNS 2018 yang tidak hadir secara langsung dinyatakan gugur dengan sendirinya.

"Peserta tes yang tidak hadir dan tidak memberikan keterangan apapun dipastikan tidak bisa mengikuti ujian susulan atau gugur," ujarnya.

Jumlah peserta tes CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, yang lulus nilai ambang batas pada hari kedua (sesi 1 dan 2) hanya lima orang dari 209 peserta tes.(*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018