Samarinda (Antaranews Kaltim)-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi penyusunan program prioritas  sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 46/2018 terkait Rencana Kerja Anggaran  Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) tahun 2019.

"Sosialisasi ini  memberikan pemahaman kepada OPD dalam penyusunan APBD 2019  yang  sesuai dengan prinsip kebijakan dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan  kebijakan pemerintah pusat,"kata Asisten II Sekprov Kaltim, Ichwansyah saat membuka sosialisasi di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim,Selasa (12/11).
 
Ia meminta dalam penyusunan program prioritas harus lebih fokus terhadap kegiatan yang juga  menjadi prioritas pembangunan nasional  2019.  Pembangunan prioritas meliputi pembangunan SDM,pengurangan kemiskinan peningkatan pelayanan dasar.

Selanjutnya penguatan konektivitas dan kemaritiman serta peningkatan nilai tambah ekonomi melalui sektor jasa produktif.

Ichwansyah mengingatkan pentingnya sosialisasi  tersebut  untuk  penetapan APBD  yang diikuti tingginya realisasi penyerapan APBD dan makin membaiknya kualitas opini pemeriksaan BPK.

"Beberapa hal yang patut menjadi perhatian OPD terutama  yang akan mengikuti asistensi. Pergub No. 46/2018 hendaknya didiskusikan secara mendalam berkaitan apa yang menjadi prioritas  masing-masing OPD,"katanya.

Setelah disepakati kata Ichwansyah  tim tidak akan melakukan asistensi secara utuh dapat menolak jika persyaratan tidak terpenuhi. Oleh karena itu harus dipahami syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Sebaliknya, Adbang, BPKAD, dan BAPPEDA  harus membekali timnya dengan baik, jangan sampai yang mengasistensi malah kalah pintar dengan yang diasistensi,"ujarnya.

Sementara Kepala Biro Adbang Setprov Kaltim, Fadjar Djojoadikusuma menyatakan setiap OPD dalam menetapkan program kegiatan prioritas harus mampu mencerminkan tugas pokok dan fungsi. Anggaran harus dialokasikan permasing-masing bagian dengan presentasi setiap bidang terkait program prirotas masing-masing.

"Jangan sampai alokasi perbidang berdasarkan ingat dan tidak ingat, sehingga sama terus menerus setiap tahun. Seharusnya dipersentasikan pertahunnya untuk pencapaian rencana strategis setiap OPD,"kata Fadjar.

Ia berharap setidaknya 31 Maret 2019 semua harus selesai  terutama paket besar agar punya waktu pelaksanaan yang cukup.

Kepala BPKAD Kaltim, Fathul Halim mengimbau agar OPD memanfaatkan waktu yang singkat  semaksimal mungkin. "OPD harus mampu mengukur dan memanfaatkan ketepatan waktu yang ditetapkan mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” katanya.(*)
 

Pewarta: Arif

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018