Penajam (Antaranews Kaltim) - Lahan pertanian di Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus menyusut sebagian besar akibat konversi atau beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit karena irigasi untuk pengairan belum memadai.

Kepala Desa Sebakung Jaya Muharis saat ditemui di Penajam, Senin, mengatakan, sampai saat ini lebih kurang 57 dari 878 hektare areal persawahan di Desa Sebakung Jaya telah beralih fungsi menjadi perkebunan kepala sawit karena petani kesulitan mendapatkan air untuk pengairan.

Ratusan hektare lahan pertanian di Desa Sebakung Jaya mengandalkan air hujan atau tadah hujan, jika tidak ada sistem pangairan atau irigasi para petani kesulitan menanam padi.

 "Setiap tahun, luas areal persawahan di Desa Sebakung Jaya terus mengalami penyusutan karena berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit, bahkan dikhawatirkan akan terus menurun," ungkap Muharis.

Dengan mengandalkan air hujan kalau kemarau para petani tidak bisa menanam padi, akhirnya para petani di Desa Sebakung Jaya mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit karena minimnya fasilitas irigasi di desa itu.

 "Saat ini kelapa sawit yang baru ditanam ada 20 hektare, yang sudah produksi 37 hektare. Lahan perkebunan kepala sawit itu semuanya lahan persawahan yang dialihfungsikan," jelas Muharis.

Para petani yang melakukan alih fungsi lahan lanjut ia, beralasan faktor ekonomi kerena menanam kepala sawit lebih menguntungkan dibanding padi, sebab terkendala pengairan untuk mengelola sawah sehinga penanaman padi tidak dapat maksimal.

Selama ini ribuan hektare areal persawahan di wilayah Penajam Paser Utara masih kesulitan mendapatkan air untuk pengairan karena minimnya sistem irigasi di daerah setempat.

Permasalahan irigasi tersebut sudah muncul sejak Kabupaten Penajam Paser Utara dimekarkan dari Kabupaten Paser pada 2002, yang hingga kini masih mengandalkan sistem pengairan tadah hujan.

Dengan maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit, Muharis berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membuat peraturan yang melarang peralihan fungsi lahan tersebut.

 "Alih fungsi lahan pertanian itu dapat mengancam ketahanan pangan, terlebih minat masyarakat untuk menanam padi semakin menurun karena kesulitan mandapatkan air sehingga para petani tidak dapat panen dengan maksimal," tambahnya. (*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018