Penajam, (Antaranews Kaltim)  - Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sepanjang 2018 menangani tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi di daerah itu.
    

"Sampai saat ini, ada tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kami tangani," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara Guntur Eka Permana ketika ditemui di Penajam, Jumat.
    
Tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dua kasus dalam tahap penyelidikan dan dua kasus tahap penyidikan, serta tiga kasus dalam tahap penuntutan.
    
Kejari telah melimpahkan tiga berkas perkara kasus dugaan korupsi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Kota Samarinda.
    
Guntur Eka Permana menjelaskan, dua berkas perkara kasus dugaan korupsi penggunaan ADD (alokasi dana desa) serta kasus dugaan gratifikasi kegiatan pemetaan wilayah sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.  
    
Kasus dugaan gratifikasi pada kegiatan pemataan wilayah tersebut di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser Utara (Bappeda) pada 2012, ditemukan adanya dugaan gratifikasi sekitar Rp1 miliar yang diterima oleh Kepala Bappeda setempat pada saat itu.
    
"Tiga perkara kasus dugaan korupsi itu, saat ini dalam proses persidangan atau tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor, Samarinda," ujarnya.
    
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi pada penggunaan alokasi dana desa di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku.
    
Kemudian Kasus perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan jembatan di kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, juga dalam tahap penyidikan.
    
Sedangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tahap penyelidikan tambah Guntur Eka Permana, yaitu dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Pelita Gamma.
    
"Satu kasus perkara dugaan korupsi juga masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, sebelum tingkatkan ke tahap selanjutnya," ucapnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018