Penajam,  (Antaranews Kaltim) - Sambungan aliran gas ke rumah tangga dalam program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditargetkan mulai operasional pada Januari 2019.
    

"Sambungan gas rumah tangga yang telah terpasang di rumah-rumah warga ditargetkan beroperasi mulai awal 2019," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman.
    
Ditargetkan hingga akhir Desember 2018, terpasang sebanyak 4.260 sambungan gas rumah tangga di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
Namun, sambungan gas rumah tangga yang sudah terpasang di rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Penajam, sampai saat ini baru mencapai 3.600 sambungan gas.
    
"Masih ada 600 rumah yang belum terpasang sambungan gas rumah tangga, pemasangan itu ditargetkan rampung Desember 2018," jelas Ahmad Usman.
    
Ia optimistis sambungan gas rumah tangga yang terpasang di rumah-rumah warga di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang dan Kelurahan Nipah-Nipah itu mulai difungsikan pada Januari 2019.
    
Kementerian Energi dan Sumber Daya Meineral (ESDM) menunjuk PT Perusahaan Gas Negara bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai pengelola sambungan gas rumah tangga tersebut.   
    
PT Perusahaan Gas Negara atau PGN diberi mandat untuk mengelola sambungan gas rumah tangga di 11 kota dan kabupaten di Indonesia.
    
"Sambungan gas rumah tangga dari 11 kabupaten/kota yang dikelola PT PGN itu. salah satunya Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ahmad Usman.
    
Menurut dia, PT PGN ditugaskan untuk bertanggung jawab terhadap segala perawatan dan perbaikan pipa jaringan sambungan gas rumah tangga.
    
Sedangkan untuk admnistrasi penagihan rekening sambungan gas rumah tangga di masing-masing rumah warga diserahkan kepada perusahaan daerah, PT PGN menunjuk PT Benuo Taka Energi sebagai anak perusahaan dari Perusahaan Daerah Benuo Taka.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018