Penajam,  (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama kurun waktu lebih kurang lima tahun telah memiliki 13 pasar desa permanen dari 30 desa di daerah itu yang keberadaanya mampu mendukung kegiatan ekonomi warga.  
    

"Pemerintah kabupaten terus mendorong tumbuhnya pasar desa karena keberadannya mampu memperkuat kapasitas desa," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli.
    
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM)  melakukan penataan dan pembenahan pasar tradisional yang berada di pedesaan dengan membangun secara permanen.
    
Pembenahan dan penataan pasar desa itu sudah dilakukan sejak 2014, dan hingga saat sebanyak 13 pasar desa telah dibangun secara permanen yang anggarannya bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pasar desa yang telah terbangun secara permanen tersebut di antaranya berada di Desa Semoi II, Rawa Mulia, Gunung Mulia, Sumber Sari dan Riko.
    
Pada pada 2018, menurut Rusli, sebenarnya mendapatkan bantuan dari APBN melalui DAK untuk melakukan pembangunan lima pasar desa secara permanen, namun pembangunan pasar desa di Sotek tidak dapat dilaksanakan terkendala masalah lahan untuk lokasi pasar tersebut.
    
Sehingga Disperindagkop UKM hanya membangun pasar desa secara permanen di Desa Sebakung Jaya, Sri Raharja, Sepan dan Argomulyo.
    
Pengerjaan pembangunan empat pasar desa secara permanen tersebut lanjut Rusli, hampir rampung dengan kondisi pengerjaan masing-masing pasar desa mencapai 85 persen.
    
Selain itu, Disperindagkop UKM juga melakukan pembenahan dan penataan pasar tradisional yang dijadikan pasar induk di setiap ibukota kecamatan.
    
Pembangunan pasar induk sebagai sentra perdagangan tradisional di setiap kecamatan tersebut tambah Rusli, dengan konsep semi modern yang pembangunannya menggunakan anggaran dana tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018