Penajam (Antaranews Kaltim) - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, secara politis telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD setempat.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat dihubungi Antara di Penajam, Sabtu, mengatakan, secara politik antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD sudah mencapai kesepakatan terkait anggaran perubahan 2018.

Di mana nilai APBD Perubahan 2018 menurut Sekab, diproyeksikan mengalami penambahan dibanding APBD murni 2018 yang mencapai Rp1,14 triliun.

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyaluran Dana Kurang Salur 2018.

"PMK penyaluran dana kurang salur itu akan menjadi pijakan untuk menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2018," jelas Tohar.

Sementara PMK tentang Dana Kurang Salur Nomor 103/PMK.07/2018 telah diterbitkan sejak awal September 2018, Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat dana lebih kurang Rp303 miliar.

"PMK besaran dana kurang salur untuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah terbit, tetapi masih menunggu PMK penyalurannya sebagai tindak lanjut," ujar Tohar.

Karena jika melihat kondisi keuangan pemerintah pusat saat ini lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pesimistis dana kurang salur tersebut disalurkan secara utuh.

"Kami belum yakin dana kurang salur sekitar Rp303 miliar itu bakal disalurkan seluruhnya oleh pemerintah pusat," kata Tohar.

Pembahasan APBD Perubahan 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara ditunda sampai terbitya PMK tentang Penyaluran Dana Kurang Salur, untuk menentukan nilai pasti APBD Perubahan 2018.

 Seharusnya APBD Perubahan 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara sudah dituangkan dalam lembaran daerah paling lambat September 2018, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.(*)



 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018