Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda, Kalimantan Timur, telah bekerjasama dengan empat rumah sakit (RS) di Samarinda, guna melayani pasien penyandang disabilitas maupun anak dengan kebutuhan khusus.

"Empat RS di Samarinda yang bekerjasama dalam pelayanan kesehatan bagi penyandang disabiltas itu adalah RSUD AWS, RSJD Atma Husada Mahakam, RS Sentra Medika, dan RS Bhakti Nugraha," ujar Staf Manajemen Utilisasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Anti Fraud BPJS Kesehatan Samarinda, Faradita di Samarinda, Kamis.

Ia menegaskan bahwa dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diterapkan pola kesetaraan, yakni tidak ada perbedaan antara pasien biasa dan pasien disabiltas, asalkan sesuai dengan indikasi medis.

Berdasarkan prinsip ini, maka keikutsertaan aktif peserta BPJS Kesehatan mendapat pelayanan yang sama dalam Program JKN, sepanjang sesuai dengan alur prosedur seperti yang sering disosialisasikan pihaknya.

Selain itu, bentuk dukungan BPJS Kesehatan terhadap penyandang disabiltas adalah pihaknya menyiapkan Kursi Tunggu Prioritas, sehingga adanya pelayanan ini bisa membantu anak berkebutuhan khusus memperoleh pelayanan sesuai yang diharapkan.

"Hingga saat ini telah terdapat 10 pegawai penyandang disabilitas di BPJS Kesehatan. Selanjutnya ada tujuh alat bantu kesehatan di luar paket bagi penyandang disabilitas," kata Faradita.

Sementara Kasi Perlindungan Anak Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Siti Khotijah menyebutkan kesehatan merupakan hal yang penting untuk meningkatkan angka harapan hidup.

Peningkatan angka harapan hidup yang dimaksud baik secara individual, keluarga, daerah, bahkan hingga bangsa, sehingga berbagai upaya dilakukan pemerintah agar tecapainya angka harapan hidup yang tinggi.

Jika angka harapan hidupnya tinggi, tentu akan dapat meningkatkan angka umur produktif, maka salah satu untuk merealisasikannya adalah dengan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga negara.

Ia juga menyambut baik pemenuhan hak perlindungan kesehatan bagi anak penyandang disabilitas melalui BPJS, sehingga kondisi ini tentu bisa merangkul mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan plus faslitas sesuai peruntukannya.

Selain itu, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pelatihan penanganan kepada anak berkebutuhan khusus, termasuk pendampingan kepada orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, bahkan telah terbentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-PPD).

"Kami juga akan melakukan pelatihan fasilitator bagi anak berkebutuhan khusus agar dapat membantu mereka, karena tidak dipungkiri selama ini masih ada beberapa sekolah yang tidak bisa menampung penyandang disabilitas," ucap Siti. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018