Penajam (Antaranews Kaltim) - Pengerjaan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dikerjakan sejak 2014 hingga kini tidak kunjung rampung.

Kepala Bidang Pengairan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Fatmawati saat dihubungi Antara, Sabtu, menjelaskan, kondisi anggaran pemerintah kabupaten mengalami penurunan, sehingga tidak ada anggaran untuk melanjutkan pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe.

Pengerjaan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam tersebut dihentikan atau tidak dilanjutkan sejak Mei 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.

Salah satu alasan pengerjaan pembangunan Bendung Lawe-Lawe itu dihentikan, sebab beban tanggungan yang harus dibayarkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada kontraktor pelaksana kegiatan cukup besar, yakni lebih kurang Rp90 miliar.

Dari pantuan di lapangan, masih ada timbunan tanah pada bangunan bendungan yang berada di sisi kanan dan kiri katup pelimpah air atau saluran pembuangan air berlebih (spillway), serta pintu air bendungan belum rampung dikerjakan.

Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Fatmawati, tidak mencukupi melanjutkan pengerjaan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang hanya tersisa 15 persen tersebut, dan kesulitan mencari pembiayaan untuk melanjutkan pengerjaannya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mengajukan bantuan pendanaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyelesaikan pembangunan bendungan itu, tetapi sampai saat ini belum mendapat balasan.

"Sudah dua kali kami berkirim surat permohonan bantuan dana untuk melanjutkan pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe kepada pemerintah pusat, tapi belum mendapat jawaban," ungkap Fatmawati.

Dengan kondisi keuangan daerah yang tidak mencukupi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengurangi nilai kontrak proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam tersebut.

"Awalnya nilai kontrak proyek pembangunan bendungan itu lebih kurang Rp179 miliar, dikurangi menjadi sekitar Rp143 miliar untuk menyesuaikan kekuatan keuangan daerah," jelas Fatmawati.

Bangunan penampungan air baku Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka Kabupatenn Penajam Paser Utara tersebut sampai saat ini belum dapat difungsikan karena belum rampung 100 persen. (*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018