Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemasangan sambungan gas rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sampai saat ini mencapai sekitar 30 persen, kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten setempat, Ahmad Usman.
"Per 20 Agustus 2018 sambungan gas rumah tangga yang sudah terpasang di rumah-rumah warga mencapai sekitar 30 persen, ujarnya di Penajam, Jumat.
Ia menyatakan, paling lambat sambungan gas rumah tangga yang sudah terpasang di rumah-rumah warga tersebut mulai difungsikan pada awal Desember 2018.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara maupun kontraktor pelaksana kegiatan optimistis pemasangan sambungan gas ke rumah-rumah warga rampung pada November, sehingga Desember 2018 sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat kuota pemasangan sebanyak 5.000 sambungan gas rumah tangga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun hanya 4.002 warga yang mengembalikan formulir pemasangan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali mengajukan permohonan penambahan kuota sebanyak 1.000 sambungan gas rumah tangga kepada Kementerian ESDM, untuk dipasang pada tahun ini (2018).
Dari permohonan tambahan kuota yang diusulkan tersebut, lanjut Ahmad Usman Kementerian ESDM hanya menyetujui menambah 500 pemasangan sambungan gas rumah tangga di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018.
Dengan adanya tambahan kuota tersebut sebanyak 4.502 sambungan gas rumah tangga akan dipasang di rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemasangan sambungan gas rumah tangga pada 2018, menurutnya dilakukan di wilayah Kecamatan Penajam, di antaranya Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Nipah-Nipah dan di Kelurahan Sungai Parit.
"Untuk tambahan 500 sambungan gas rumah tangga, dari hasil koordinasi dengan pimpinan kontraktor pelaksana kegiatan difokuskan untuk wilayah yang telah memiliki jaringan gas," tambahnya.
Terkait keluhan masyarakat terkait bekas galian pemasangan jaringan gas yang belum ditutup, ia menegaskan telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana kegiatan untuk segera ditindaklanjuti.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Per 20 Agustus 2018 sambungan gas rumah tangga yang sudah terpasang di rumah-rumah warga mencapai sekitar 30 persen, ujarnya di Penajam, Jumat.
Ia menyatakan, paling lambat sambungan gas rumah tangga yang sudah terpasang di rumah-rumah warga tersebut mulai difungsikan pada awal Desember 2018.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara maupun kontraktor pelaksana kegiatan optimistis pemasangan sambungan gas ke rumah-rumah warga rampung pada November, sehingga Desember 2018 sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat kuota pemasangan sebanyak 5.000 sambungan gas rumah tangga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun hanya 4.002 warga yang mengembalikan formulir pemasangan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali mengajukan permohonan penambahan kuota sebanyak 1.000 sambungan gas rumah tangga kepada Kementerian ESDM, untuk dipasang pada tahun ini (2018).
Dari permohonan tambahan kuota yang diusulkan tersebut, lanjut Ahmad Usman Kementerian ESDM hanya menyetujui menambah 500 pemasangan sambungan gas rumah tangga di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018.
Dengan adanya tambahan kuota tersebut sebanyak 4.502 sambungan gas rumah tangga akan dipasang di rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemasangan sambungan gas rumah tangga pada 2018, menurutnya dilakukan di wilayah Kecamatan Penajam, di antaranya Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Nipah-Nipah dan di Kelurahan Sungai Parit.
"Untuk tambahan 500 sambungan gas rumah tangga, dari hasil koordinasi dengan pimpinan kontraktor pelaksana kegiatan difokuskan untuk wilayah yang telah memiliki jaringan gas," tambahnya.
Terkait keluhan masyarakat terkait bekas galian pemasangan jaringan gas yang belum ditutup, ia menegaskan telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana kegiatan untuk segera ditindaklanjuti.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018