Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Bakal calon anggota legislatif perempuan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, yang masuk daftar caleg sementara untuk Pemilu 2019 mencapai 42,51 persen, melebihi batas minimal yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu sebanyak 30 persen.

"Dari daftar caleg sementara (DCS) yang ditetapkan sebanyak 207 orang, keterwakilan perempuan yang masuk sebanyak 88 orang atau mencapai 42,51 persen,"ujar Kepala Divisi Hukum KPU Kabupaten Mahulu, Jentra di Long Bagun, Selasa.

Dalam UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu disebutkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.

Bahkan, dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur lebih detail tentang kebijakan afirmatif.

Kebijakan afirmatif, selain mengatur pencalonan perempuan minimal 30 persen, juga mengatur penempatan perempuan sehingga setiap tiga nama di daftar calon, minimal harus ada satu nama wakil perempuan.

Aturan itu bahkan tidak berubah dalam undang-undang yang diperbarui, karena diatur lebih jelas terutama di pasal 245 dan 246 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Di Mahakam Ulu, dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada, lanjut Jentra, tingkat keterwakilan perempuan termasuk tinggi. Seperti Dapil I Kecamatan Long Bagun, dari 79 bacaleg yang memenuhi syarat, terdapat 45 bacaleg laki-laki dan 34 bacaleg perempuan atau keterwakilan perempuan sebesar 43,90 persen.

Kemudian di Dapil II yang meliputi dua kecamatan, yakni Laham dan Long Hubung, dari 73 bacaleg yang memenuhi syarat dan masuk dalam DCS, terdapat 41 laki-laki dan 32 perempuan, sehingga tingkat keterwakilan bacaleg perempuan sebanyak 43,24 persen.

Selanjutnya di Dapil III Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari, dari jumlah bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 55 orang, terdapat 33 bacaleg laki-laki dan 22 bacaleg perempuan atau keterwakilan kaum perempuan di dapil ini tercatat ada 38,59 persen.

"Keterwakilan perempuan tiap dapil berbeda-beda, misalnya di Dapil I yang tertinggi adalah dari PKPI yang mencapai 66,66 persen, Dapil II dari PDIP yang sebesar 57,14 persen, dan Dapil III dari PAN yang mencapai 60 persen keterwakilan perempuan," ucap Jentra. (*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018