Penajam (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 311 orang bakal calon legislatif yang akan memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan lolos verifikasi berkas dan telah diumumkan melalui daftar calon sementara.
"Kami sudah merilis ada 311 bacaleg (bakal calon legislatif) yang lolos memenuhi syarat ikut Pemilihan Umum 2019," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi ketika ditemui Antara di Penajam, Senin.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengumumkan DCS (daftar calon sementara) bacaleg peserta Pemilu 2019 mulai 12 hingga 14 Agustus 2018 untuk dikoreksi oleh masyarakat.
Ke-311 bacaleg yang masuk DCS itu terdiri dari 191 laki-laki dan 120 perempuan. DCS tersebut diunggah ke laman KPU dan diumumkan melalui media massa untuk meminta tanggapan atau masukan dari masyarakat.
Selama DCS diumumkan, lanjut Feri, masyarakat dapat memberikan masukan atau koreksi apabila menemukan keganjilan dari setiap bacaleg.
"KPU menerima masukan dari masyarakat terkait bacaleg yang masuk DCS dan akan menjadi pertimbangan, jika tanggapan atau masukan masyarakat negatif maka akan diproses lebih lanjut, bahkan bisa dilakukan pencoretan," katanya.
Untuk laporan masyarakat terkait bacaleg yang masuk DCS harus secara tertulis dengan mencantumkan alamat jelas dan tahapan klarifikasi terhadap laporan masyarakat itu akan dilakukan sampai tanggal 19 Agustus 2019.
"KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan klarifikasi kepada partai politik bersangkutan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut. Jika masukan dan tanggapan masyarakat terbukti, maka KPU akan meminta kepada partai politik untuk mengajukan calon pengganti," paparnya.
Sebelum DCS Pemilu 2019 disusun, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah mencoret satu bacaleg dari Partai Hanura daerah pemilihan Babulu-Waru, karena tersandung kasus korupsi dan telah digantikan bacaleg lain.
Selain itu, satu bacaleg dari Partai Hanura dan satu dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengundurkan diri dari pencalonan.
Melalui pengumuman DCS, tambah Feri, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga berharap masyarakat dapat mengenali setiap calon wakil rakyat dari daerah pemilihan masing-masing.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara ada 14 dari 16 partai politik yang mendaftarkan bacaleg. Sementara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia tidak mendaftarkan bacaleg untuk memperebutkan kursi DPRD setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Kami sudah merilis ada 311 bacaleg (bakal calon legislatif) yang lolos memenuhi syarat ikut Pemilihan Umum 2019," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi ketika ditemui Antara di Penajam, Senin.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengumumkan DCS (daftar calon sementara) bacaleg peserta Pemilu 2019 mulai 12 hingga 14 Agustus 2018 untuk dikoreksi oleh masyarakat.
Ke-311 bacaleg yang masuk DCS itu terdiri dari 191 laki-laki dan 120 perempuan. DCS tersebut diunggah ke laman KPU dan diumumkan melalui media massa untuk meminta tanggapan atau masukan dari masyarakat.
Selama DCS diumumkan, lanjut Feri, masyarakat dapat memberikan masukan atau koreksi apabila menemukan keganjilan dari setiap bacaleg.
"KPU menerima masukan dari masyarakat terkait bacaleg yang masuk DCS dan akan menjadi pertimbangan, jika tanggapan atau masukan masyarakat negatif maka akan diproses lebih lanjut, bahkan bisa dilakukan pencoretan," katanya.
Untuk laporan masyarakat terkait bacaleg yang masuk DCS harus secara tertulis dengan mencantumkan alamat jelas dan tahapan klarifikasi terhadap laporan masyarakat itu akan dilakukan sampai tanggal 19 Agustus 2019.
"KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan klarifikasi kepada partai politik bersangkutan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut. Jika masukan dan tanggapan masyarakat terbukti, maka KPU akan meminta kepada partai politik untuk mengajukan calon pengganti," paparnya.
Sebelum DCS Pemilu 2019 disusun, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah mencoret satu bacaleg dari Partai Hanura daerah pemilihan Babulu-Waru, karena tersandung kasus korupsi dan telah digantikan bacaleg lain.
Selain itu, satu bacaleg dari Partai Hanura dan satu dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengundurkan diri dari pencalonan.
Melalui pengumuman DCS, tambah Feri, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga berharap masyarakat dapat mengenali setiap calon wakil rakyat dari daerah pemilihan masing-masing.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara ada 14 dari 16 partai politik yang mendaftarkan bacaleg. Sementara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia tidak mendaftarkan bacaleg untuk memperebutkan kursi DPRD setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018