Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh meminta kepada 19 kepala kampung (petinggi) terpilih yang dilantik pada Senin, tidak langsung mengganti aparaturnya sampai batas waktu enam bulan setelah petinggi bertugas. 

"Kenapa ada batas waktu enam bulan baru boleh mengganti aparaturnya, karena dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kampung harus ada proses transfer ilmu dan proses pembelajaran," ujar Boni di Ujoh Bilang, Senin.

Hal itu dikatakan bupati kepada wartawan setelah melantik 19 petinggi di Balai Pertemua Umum Ujoh Bilang. Ke-19 petinggi yang dilantik itu, antara lain dari Kampung Long Apari, Noha Silat, Long Kerioq, Long Pahangai 2, Datah Bilang Baru, dan Kampung Matalibaq.

Jika petinggi terpilih langsung mengganti aparatur kampung begitu ia bertugas, tentu yang menjabat adalah orang baru. Sebagai orang baru, diyakini tidak mengetahui dengan pasti apa tugas dan fungsinya, baik sebagai kepala urusa tata usaha, kepala urusan keuangan, kepala urusan perencanaan, mapun kepala seksi.

Untuk itu, ia memperbolehkan petinggi mengganti sebagian aparaturnya jika sudah enam bulan menjabat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan kampung tetap berjalan normal meski ada petinggi yang baru menjabat.

Bupati juga mengatakan bahwa setelah 19 petinggi terpilih tersebut resmi dilantik menjadi petinggi, mereka harus menyadari bahwa statusnya dari sebelumnya sebagai orang bebas, kini menjadi pelayan masyarakat.

Untuk itu mereka diminta menyiapkan fisik dan mental karena waktu yang biasanya banyak luang untuk diri sendiri maupun untuk keluarga, kini waktu tersebut telah dibatasi karena harus melayani masyarakat luas, terutama untuk masyarakat di kampung masing-masing.

Ia mencontohkan pada diri sendiri, yakni ketika tahun 2016 ia dan Juan Jenau dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu, disadari bahwa pelantikan tersebut bermakna sebagai tanggung jawab dan beban yang harus ditanggung, bukan manfaat apa yang diperoleh dari seorang pemimpin.

Bahkan, katanya, ia sering tidur siang untuk menggantikan tidur malam, kemudian makan malam untuk menggantikan makan siang yang sering terlupakan karena kesibukannya menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

"Petinggi yang merupakan kepala kampung, memiliki fungsi sama seperti kepala daerah yang harus melayani masyarakat sehingga memerlukan pengorbanan besar. Para petinggi merupakan orang-orang pilihan yang harus rela berkorban demi melayani masyarakat ketimbang manfaat yang diterima," ucap Boni. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018