Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur melakukan penghematan dana sekitar Rp50 miliar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018.

Sekretaris KPU Provinsi Kaltim Syarifuddin Rusli di Samarinda, Jumat, mengatakan bahwa pemprov setempat mengucurkan anggaran sebesar Rp310 miliar untuk menyelenggarakan Pilgub Kaltim 2018.

Syarifuddin Rusli lantas menyebutkan pengeluaran anggaran untuk pilkada itu sebesar Rp260 miliar.

Sisa dana itu, kata Syarifuddin Rusli, telah dilaporkan kepada Ketua KPU Proviunsi Kaltim.

Dana hasil penghematan itu, katanya lagi, dalam waktu dekat akan diproses KPU untuk dikembalikan ke kas daerah Pemprov Kaltim sehingga bisa digunakan untuk kegiatan lain.

Ia menjelaskan bahwa penghematan anggaran itu karena ada beberapa tahapan pilkada yang tak perlu kucuran dana. Salah satunya karena tidak ada calon perseorangan pada Pilgub Kaltim 2018, sehingga tidak perlu anggaran untuk verifikasi persyaratan calon perseorangan.

Selain itu, lanjut dia, Pilgub Kaltim juga tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi sehingga tidak ada pembiayaan untuk sengketa pilkada.

Sejumlah pengadaan barang untuk logistik pilkada melalui E-Katalog dengan nilai lebih murah.

"Saat ini tahapan pilkada sudah selesai, baik pokja maupun kegiatannya juga akan dibubarkan dan tidak ada lagi pengeluaran," ucapnya.

Pembuatan laporan pertanggungjawaban dana untuk pilgub diperkirakan sudah tuntas pada bulan Agustus 2018. Selanjutnya, pada bulan September 2018 sisa dana pilgub sudah bisa dikembalikan ke Pemprov Kaltim. (*)

Baca juga: KPU tetapkan Isran-Hadi sebagai Gubernur/Wagub Kaltim terpilih
Baca juga: Anggaran Pilkada Kaltim Rp310 Miliar

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018