Tana Paser (Antaranews Kaltim)-Kabupaten Paser pada tahun 2018 kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Paser, Hadijah mengatakan penghargaan tersebut diterima setelah tim dari kementerian terkait melakukan penilaian beberapa bulan lalu.
"Setelah tim dari KP3A meninjau ke sini dan melakukan penilaian,maka pada akhirnya Kabupaten Paser dinyatakan mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak," kata Hadijah di Tanah Grogot, Jum’at (20/7).
Informasi itu diperjelas kata Hadijah dengan adanya surat undangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nomor B- 940/KPP-PA/Dep.IV/TKA.01.02/07/2018. Bupati Paser diundang hadir diacara Penganugerahan KLA Tahun 2018 di Surabaya 23 Juli 2018.
Hadijah memastikan kehadiran Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi setelah melakukan pertemuan dan akan menerima langsung penghargaan KLA dari Kementerian.
Lanjut dia selain dihadiri Bupati Paser pihak kementerian juga meminta Ketua gugus tugas KLA Paser , yang dalam hal ini adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk turut hadir dalam pemberian penghargaan itu.
"Kabupaten Paser terakhir kali mendapatkan penghargaan KLA dari Kementerian pada tahun 2014,” katanya.
Hadijah mengemukakan KLA bisa terwujud berkat partisipasi masyarakat dan dunia usaha, yang sistem pembangunannya terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program atau kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
"Jadi untuk meraih KLA ada komitmen bersama kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian, komitmen dan sumber daya pemerintah," tutur Hadijah.(*/kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018