Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, memandang perlu mengevaluasi keberadaan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kampung Long Tuyoq, Kecamatan Long Pahangai, karena lokasinya ekstrem.

"Untuk menuju dua TPS tersebut, diperlukan biaya tinggi karena lokasinya jauh dan ekstrem sehingga kondisi ini membahayakan keselamatan. Jumlah yang mencoblos sedikit,"kata anggota KPU Mahulu Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Agustinus Lejiu di Long Bagun, Kamis.

Ia menyebutkan di Kampung Long Tuyoq terdapat tiga TPS, yakni TPS 01 yang berada di dalam kampung, sementara dua TPS lainnya (TPS 02 dan TPS 03) berada di luar permukiman.

Keberadaan dua TPS yang terpisah dan jauh dari pemukiman kampung karena di kawasan itu terdapat dua perusahaan kayu di titik yang berjauhan.

Jumlah nama yang ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tiga TPS itu, kata dia, rata-rata 34 orang. Namun, pada kenyataannya tidak semua pemilih bisa datang ke TPS, terutama di TPS 02 dan 03, karena yang menggunakan hak pilihnya hanya tiga sampai empat orang.

"Kondisi ini tentu tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan demi keberhasilan pemilu," katanya.

Negara ingin demokrasi lima tahunan ini, kata dia, terasa sampai ke perbatasan dan kawasan terpencil. Namun, faktanya jumlah yang menggunakan hak pilih di dua TPS ini hanya tiga s.d. empat orang.

Untuk menuju lokasi itu, lanjut dia, biaya yang dibutuhkan hampir Rp50 juta, yakni perjalanan dari Ujoh Bilang, Ibu Kota Mahulu, menuju Kecamatan Long Pahangai sistem carter longboat atau speedboat seharga Rp25 juta.

Dari Long Pahangai ke Long Tuyoq, kata dia, juga harus carter karena jaraknya pendek. Carter dilakukan karena tidak ada angkutan reguler di kawasan itu yang berjarak pendek.

Selanjutnya, kata Agus lagi, dari Long Tuyoq diperlukan biaya lagi sekitar Rp10 juta untuk carter pergi pulang (p.p.) menuju TPS 02 dan 03 yang terdapat dua perusahaan kayu tersebut. Total biaya untuk melayani pemilih yang tersebar di satu kampung ini mendekati Rp50 juta.

Biaya sebesar itu, kata dia, untuk mengawal surat suara dan angkutan minimal 11 orang yang terdiri atas tujuh anggota KPPS, para saksi, dan petugas dari panitia pengawas untuk memberikan pelayanan.

"Faktanya masih lebih banyak petugas yang melayani ketimbang warga yang mencoblos,"katanya.

Untuk itu, kata Agus, perlu dievaluasi agar pada Pemilu 2019, dua TPS yang lokasinya sangat jauh, ekstrem, dan berbiaya tinggi ini, TPS-nya disatukan dalam Kampung Long Kerioq.

Dengan demikian, lanjut dia, pada saat pencoblosan, pekerja perusahan sekalian pulang ke kampung halamannya.(*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018