Penajam (Antaranews Kaltim) - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung dan tahanan Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan, KPU menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) "mobile" atau bergerak bagi tahanan polisi dan pasien di rumah sakit.

"Pasien di rumah sakit serta tahanan polisi bisa menggunakan hak pilihnya di TPS bergerak itu," jelasnya.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mendatangkan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS terdekat, sehingga bukan saja pasien dan para tahanan, tetapi juga keluarga pasien dan petugas polisi serta petugas medis di rumah sakit bisa menggunakan hak suaranya.

"Kami gunakan petugas TPS terdekat dengan lokasi rumah sakit dan Mapolres yang mendatangi pasien dan para tahanan itu," ujar Feri.

Sedikitnya dua orang petugas KPPS mendatangi para tahanan dan pasien tersebut, sehingga hak pilihnya tidak hilang akibat tidak bisa datang ke TPS karena sakit atau menjadi tahanan polisi.

Sebelumnya, KPU Penajam Paser Utara telah menyampaikan surat ke Dinas Kesehatan, tembusan ke RSUD, serta ke Polres terkait TPS bergerak tersebut untuk melaksanakan pencoblosan di rumah sakit dan sel tahanan.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah melakukan koordinasi dengan RSUD Ratu Aji Putri Botung serta dengan Polres untuk mendata jumlah pasien yang dirawat dan jumlah tahanan yang ada di sel tahanan Mapolres.

Sementara untuk warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas, tambah Feri, tidak dapat memilih calon bupati dan wakil bupati.

"Penajam Paser Utara belum memiliki Lapas dan Rutan. Rutan dan Lapas berada di luar wilayah Penajam Paser Utara, jadi warga Penajam Paser Utara yang punya hak pilih hanya dapat memilih calon gubernur dan wakil gubernur.

Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Timur 2018. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018