Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser periode Januari-Mei 2018 sekitar Rp400 miliar atau 24,5 persen dari proyeksi anggaran yang mencapai Rp1,9 triliun.

Angka serapan tersebut, menurut Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, masih rendah dari target yang direncanakan sebesar 28 persen.

"Realisasi keuangan pada akhir Mei 2018 dari target yang ditetapkan sebesar 28 persen, baru terealisasi 24,5 persen atau sekitar Rp400 miliar," kata Yusriansyah di sela kegiatan Rapat Koordinasi TEPRA  di Tanah Grogot, Senin (25/6).

Jika ini terjadi, maka angkat tersebut masih jauh dibawah target yang ditetapkan. Begitu pun dengan realisasi fisik yang sebelumnya ditargetkan 35 persen, ternyata realisasinya baru mencapai 27,55 persen, dengan deviasi sebesar -7,45 persen.

"Berdasarkan data ini, saya kembali menginstruksikan kepada kepala OPD atau pemegang anggaran agar melakukan kontrol dan evaluasi serta mengendalikan belanja sesuai alur kas yang diatur pada awal tahun anggaran," tegas Yusriansyah.

Bupati kembali mengingatkan agar OPD mampu mengevaluasi kendala yang terjadi pada 2017, seperti terbatasnya waktu tender dan pekerjaan fisik, kekeliruan dalam penganggaran, dan kesalahan nomenklatur kegiatan dan kode rekening. Begitu pun dengan tumpang tindih dan alih fungsi tugas antar satu OPD dengan OPD lainnya yang terjadi pada 2017.

"Hal-hal seperti itu seharusnya tidak terjadi berulang-ulang setiap tahun, sehingga tidak mengganggu penyerapan anggaran daerah," ujar Yusriansyah.

Bupati meminta ada sinkronisasi antar OPD sehingga permasalahan dalam tiga bulan terakhir terkait realisasi progres program dan kegiatan di masing-masing OPD, berikut kendala dapat dicari solusinya.

"Saya berharap kita berada dalam satu tujuan rakor, yaitu sinkronisasi antar perangkat daerah sehingga persoalan dalam tiga bulan bisa dicari solusinya," kata Yusriansyah. (*/Kominfo Paser)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018